POSKOTA.CO.ID – YouTuber terkenal Hendra Setyo yang kerap menyuarakan edukasi hukum terkait pinjaman online (pinjol) mengingatkan masyarakat untuk tidak takut mengganti nomor ponsel meski tengah bermasalah dengan pembayaran cicilan pinjol.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan hak pribadi dan bukan pelanggaran hukum.
"Percayalah, itu tidak akan terjadi. Karena ganti nomor HP adalah hak asasi kalian," ujarnya, dikutip Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan, Kamis, 17 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Hendra Setyo menanggapi kekhawatiran publik terkait intimidasi dari pihak penagih utang.
Baca Juga: Waspada! Pinjol Diduga Bisa Memantau Aktivitas HP Debitur, Cek Faktanya
Potensi Tuntutan Hukum Gagal Bayar
Ia juga menegaskan bahwa utang bersifat perdata, bukan pidana. Artinya, keterlambatan pembayaran atau gagal bayar pinjaman tidak serta-merta dapat membawa seseorang ke ranah hukum pidana.
"Apakah akan dituntut pidana karena kalian tidak bayar utang? Enggak. Masalah utang tetap urusannya ke perdata, bukan pidana," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk fokus pada upaya mencari penghasilan dan menyelesaikan masalah pinjaman secara bertahap.
Baca Juga: Pinjol Kredit Pintar Menghubungi Setiap Hari karena Gagal Bayar? Jangan Panik, Begini Solusinya
Fokus pada Permasalahan
"Yang penting kalian bisa fokus dulu, bisa mencari uang dengan tenang sehingga masalah-masalah utang ini bisa teman-teman bereskan," pungkasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan terhadap masyarakat yang terjerat pinjaman online, di mana banyak dari mereka dilaporkan mengalami intimidasi hingga ancaman oleh penagih utang.
Dengan demikian, masyarakat dihimbau untuk tidak terlalu menghiraukan jika memang ada potensi teror pinjol saat mereka melakukan penagihan.
Laporkan ke pihak-pihak berwenang jika memang ada pelanggaran hukum saat DC pinjol melakukan penagihan.