Kontak pribadi Anda diakses oleh aplikasi pinjol. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Apakah Pinjol Legal yang Diawasi OJK Juga Bisa Akses Kontak Pengguna? Ini Jawabannya

Rabu 23 Apr 2025, 21:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjol legal resmi adalah platform pinjaman online yang telah mendapatkan izin operasional dari OJK, otoritas yang mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia.

OJK memiliki peran penting dalam memastikan bahwa perusahaan fintech, termasuk pinjol, beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Perusahaan pinjol yang terdaftar atau berizin di OJK wajib mematuhi aturan terkait transparansi bunga, perlindungan konsumen, dan keamanan data pribadi.

Baca Juga: Jangan Panik! Begini Solusi jika Gagal Bayar Pinjol Akulaku, Simak Selengkapnya

Untuk memastikan sebuah pinjol legal, Anda dapat memeriksa daftar fintech lending berizin di situs resmi OJK.

Pinjol resmi biasanya memiliki tanda registrasi atau izin yang jelas, serta informasi perusahaan yang transparan, seperti alamat kantor, nomor izin, dan kontak layanan pelanggan.

Dengan memilih pinjol yang diawasi OJK, risiko penyalahgunaan data atau praktik penagihan yang tidak etis dapat diminimalkan.

Baca Juga: DC Lapangan Pinjol Bongkar Risiko Terburuk bagi Nasabah Gagal Bayar, Simak Faktanya

Ilustrasi. DC pinjol sedang melakukan penagihan terhadap nasabah lewat telepon. (Sumber: iStock)

Kebijakan Akses Kontak Pengguna pada Pinjol Resmi

Salah satu kekhawatiran terbesar pengguna pinjol adalah akses terhadap data pribadi, terutama daftar kontak di ponsel.

Banyak pinjol ilegal diketahui mengakses kontak pengguna tanpa izin dan menggunakan informasi tersebut untuk penagihan yang tidak manusiawi, seperti menghubungi keluarga atau teman peminjam. Lalu, bagaimana dengan pinjol legal resmi?

Menurut regulasi OJK, pinjol resmi hanya diperbolehkan mengakses data pengguna yang relevan dengan proses pengajuan pinjaman, seperti identitas, riwayat kredit, dan informasi keuangan.

Akses ke daftar kontak, pesan, atau galeri foto tidak diperlukan untuk keperluan verifikasi pinjaman.

OJK juga mewajibkan pinjol untuk meminta persetujuan eksplisit dari pengguna sebelum mengakses data tertentu, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai berlaku di Indonesia.

Pinjol resmi yang mematuhi regulasi biasanya memiliki kebijakan privasi yang jelas, menjelaskan jenis data yang dikumpulkan, tujuan penggunaannya, dan bagaimana data tersebut dilindungi.

Jika sebuah aplikasi pinjol meminta izin untuk mengakses kontak atau data sensitif lainnya tanpa alasan yang jelas, ini bisa menjadi tanda bahwa platform tersebut tidak sepenuhnya mematuhi regulasi.

Baca Juga: Peraturan Pinjol Baru dari OJK 2025: Debitur Semakin Untung? Simak Penjelasannya

Mengapa Pinjol Ilegal Sering Mengakses Kontak Pengguna?

Berbeda dengan pinjol resmi, platform ilegal sering kali tidak memiliki izin operasional dan tidak tunduk pada pengawasan OJK.

Pinjol ilegal cenderung meminta akses ke seluruh data di ponsel pengguna, termasuk kontak, pesan, dan media, untuk tujuan yang tidak etis.

Data ini sering digunakan sebagai alat tekanan saat penagihan, di mana mereka menghubungi orang-orang di daftar kontak peminjam untuk mempermalukan atau menekan pembayaran.

Selain itu, pinjol ilegal kerap menawarkan proses pengajuan yang sangat mudah tanpa verifikasi ketat, tetapi dengan bunga yang sangat tinggi dan jangka waktu pelunasan yang tidak realistis.

Ketika pengguna gagal membayar, data pribadi mereka disalahgunakan sebagai alat untuk memaksa pelunasan. Inilah mengapa penting untuk selalu memilih pinjol yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Galbay Pinjol Cukup dengan Hapus Aplikasi Apakah Aman? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Cara Memilih Pinjol yang Aman dan Terpercaya

Untuk menghindari risiko penyalahgunaan data dan masalah lainnya, berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan saat memilih pinjol:

Selain memilih pinjol resmi, Anda juga perlu mengambil langkah proaktif untuk melindungi data pribadi.

  1. Pertama, selalu perbarui sistem keamanan ponsel Anda dan hindari mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya.
  2. Kedua, gunakan kata sandi yang kuat untuk akun pinjol Anda dan jangan bagikan informasi sensitif, seperti OTP atau PIN, kepada siapa pun.
  3. Ketiga, jika Anda menemukan indikasi penyalahgunaan data, segera laporkan ke OJK atau pihak berwenang.
Tags:
pinjol pinjaman online pinjaman online OJKakses kontak pinjolpinjaman online resmi

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor