Simak 8 risiko galbay pinjol Shopee PayLater dan SPinjam. (Canva)

GAYA HIDUP

Wajib Tahu! 8 Risiko Galbay Pinjol di Shopee PayLater dan SPinjam

Selasa 22 Apr 2025, 11:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di tengah kebutuhan mendesak dan akses dana yang serba cepat, layanan pinjol atau pinjaman online semakin menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia.

Terlebih lagi, aplikasi pinjol legal yang sudah terdaftar sebagai pinjol resmi OJK menawarkan berbagai keuntungan seperti bunga rendah, proses cepat cair, serta limit tinggi yang menarik perhatian.

Namun, di balik kemudahan tersebut, penting bagi pengguna untuk memahami risiko jika terlambat membayar atau galbay pinjol, terutama pada platform besar seperti Shopee PayLater dan SPinjam.

Maraknya penggunaan layanan pinjaman online cepat cair membuat masyarakat perlu lebih cermat dalam mengelola pinjaman yang mereka ajukan.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol dengan Bunga Terendah 2025: Legal dan Resmi Terdaftar di OJK!

Meskipun beberapa platform pinjol legal memberikan penawaran menarik seperti tenor fleksibel, bunga rendah, hingga limit tinggi, pengguna tetap harus waspada terhadap dampak keterlambatan pembayaran.

Salah satu platform pinjaman online yang sering digunakan untuk bertransaksi sekaligus meminjam dana adalah Shopee melalui fitur PayLater dan SPinjam.

Sayangnya, banyak pengguna yang belum sepenuhnya memahami apa saja risiko jika gagal bayar atau telat membayar kewajiban mereka.

Melansir dari kanal YouTube Fintech ID., berikut delapan risiko utama yang harus diketahui oleh pengguna pinjol resmi OJK, khususnya bagi yang menggunakan layanan Shopee PayLater dan SPinjam.

Baca Juga: 5 Aplikasi Pinjol Syarat Mudah Cepat Cair, Cocok Buat Kredit Hp!

8 Risiko Galbay Pinjol di SpayLater dan SPinjam

1. Denda Keterlambatan yang Tidak Bisa Dihindari

Shopee mengenakan denda keterlambatan sebesar 5 persen dari total tagihan pokok meski kamu hanya telat satu hari.

Uniknya, denda ini tetap sama baik kamu telat 2 hari maupun 3 minggu. Namun, seiring waktu, denda ini akan terus bertambah dan membebani kamu.

2. Limit Ditangguhkan dan Akun Shopee Terbatas

Risiko selanjutnya adalah limit Shopee PayLater dan SPinjam akan dibekukan. Bukan hanya itu, akun Shopee kamu bisa terkena pembatasan: tidak bisa belanja, kehilangan akses promo, bahkan toko online-mu bisa terdampak. Fitur-fitur Shopee pun akan dibatasi drastis.

3. Penagihan Intens via Telepon, WhatsApp, SMS, dan Email

Setelah menunggak, kamu akan menerima penagihan aktif dari DC, baik melalui telepon, chat WA, email, maupun SMS.

Namun, kamu tidak wajib merespons semua penagihan tersebut. Tidak menjawab telepon atau pesan bukanlah tindakan kriminal dan kamu tidak bisa dipidanakan karena hal itu.

4. Kontak Darurat Bisa Dihubungi

Jika kamu mencantumkan kontak darurat saat pengajuan pinjaman dana, kontak tersebut bisa dihubungi oleh pihak penagih.

Bahkan ada risiko oknum bisa mengakses kontak lain di HP kamu, terutama jika sebelumnya kamu memberikan izin akses saat menginstal aplikasi Shopee. Jika ini terjadi, segera laporkan ke Shopee atau OJK.

5. Masuk Daftar Blacklist Shopee dan OJK

Kegagalan bayar bisa membuat kamu masuk daftar blacklist Shopee. Lebih jauh lagi, namamu juga bisa tercatat dalam BI Checking atau SLIK OJK, sehingga kamu kesulitan mengajukan pinjaman ke platform lain karena riwayat kredit macet.

6. Didatangi Debt Collector (DC) Lapangan

Shopee memiliki DC lapangan terbatas di wilayah Jabodetabek. Jadi, jika kamu berada di luar wilayah tersebut, kemungkinan besar kamu tidak akan didatangi oleh DC secara langsung. Tidak perlu panik jika kamu tinggal di luar Jabodetabek.

7. Kemungkinan Jalur Hukum (Tapi Jarang Terjadi)

Meski telat bayar bisa berujung ke jalur hukum, proses ini tergolong sangat jarang, apalagi untuk nominal di bawah Rp10 juta.

Kasus ini bersifat perdata, bukan pidana. Jadi, tidak perlu takut berlebihan karena risiko diproses hukum sangat kecil.

8. Gangguan Mental dan Stres Berkepanjangan

Resiko terakhir adalah gangguan emosional, seperti stres, tidak fokus bekerja, dan kecemasan berlebihan. Banyak orang merasa hidupnya tidak tenang karena ancaman penagihan. Ingat, kamu tidak sendirian. Banyak yang mengalami hal serupa.

Mengetahui risiko gagal bayar Shopee PayLater dan SPinjam sangat penting agar kamu tidak mudah ditipu atau ditakut-takuti. Tetap waspada, jangan mudah panik, dan selalu ingat bahwa kamu memiliki perlindungan hukum.

Jika kamu merasa mengalami pelanggaran atau intimidasi dari DC lapangan pinjol, segera laporkan ke OJK melalui WhatsApp resmi atau website mereka.

Tags:
Pinjaman OnlinePinjolPinjol OJKPinjol LegalPinjol Resmi OJKPinjol Cepat Cairgalbaygalbay pinjolShopee PayLaterSPinjam Shopee

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor