Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Jadi Tersangka, Begini Kronologi dan Pengakuannya

Selasa 22 Apr 2025, 14:51 WIB
Ilustrasi dokter PPDS UI yang lakukan pelecehan seksual. (Sumber: Kemenkes)

Ilustrasi dokter PPDS UI yang lakukan pelecehan seksual. (Sumber: Kemenkes)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini publik dihebohkan dengan rentetan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah dokter di Indonesia, salah satunya adalah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria.

Azwindar terbukti bersalah atas laporan yang dilayangkan oleh korban, seorang mahasiswi yang mengaku direkam saat dirinya mandi di kosan. Kamar mandi korban dengan ruangan Dokter PPDS UI tersebut saling menempel.

Atas perbuatannya, Azwindar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 12 tahun penjara dengan hukuman dari sejumlah pasal tentang pornografi.

“Perbuatan pelaku, penyidik menerapkan pasal 4 Jo, pasal 29 Jo, dan pasal 9 Jo, pasal 35 UU RI 44 Tentang Pornografi dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 21 April 2025.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata sebagai Penerima Bansos? Cairkan Saldo Dana Rp600.000 per Tahap dari Pemerintah Via BPNT 2025

Selain itu, Firdaus menjelaskan, pelaku melakukan tindakan pornografi dengan melakukan perekaman secara diam-diam tersebut sebagai konsumsi pribadi.

“Keterangan pelaku, hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain,” lanjut dia.

Azwindar diketahui merupakan warga Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dan sudah memiliki keluarga seorang istri serta anak.

Pengakuan Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi

Melihat video yang beredar luas di media sosial, nampak Azwindar telah mengenakan seragam berwarna oranye dengan kedua tangan terkunci oleh borgol.

Baca Juga: Viral Robby Abbas Sebut Ada Caleg Sekaligus Mantan Penyanyi Dangdut Ini Banting Setir Jualan Nasi Tempong, Siapa Dia?

Dengan raut wajah penuh kecemasan, dia mengakui perbuatan tidak senonohnya itu di hadapan publik meski dengan kepala tertunduk dengan suara yang melemah.

Berita Terkait

News Update