POSKOTA.CO.ID - Maraknya praktik penagihan pinjaman online (pinjol) yang melibatkan debt collector (DC) lapangan dengan cara intimidatif terus menjadi sorotan.
Banyak peminjam mengeluhkan tekanan psikologis hingga ancaman yang diterima dari para penagih utang ini. Namun, kabar terbaru menyebutkan terdapat sejumlah platform pinjol legal yang diklaim tidak menggunakan jasa DC lapangan, memberikan angin segar bagi para pengguna.
Informasi ini viral setelah seorang konten kreator membagikan pengalamannya berdasarkan data dari sumber terpercaya.
Dalam unggahannya, ia menyebut empat aplikasi pinjol resmi berizin OJK yang tidak menerapkan penagihan fisik melalui debt collector. Klaim ini pun langsung memicu diskusi hangat di kalangan pengguna pinjaman online.
Baca Juga: Bahaya! Ini Risiko Pakai Jasa Hapus Data Pinjol yang Perlu Diwaspadai
Melansir informasi dari kanal YouTube Bang Tri akan menjelaskan terkait adanhya pinjol tanpa DC lapangan? Seberapa aman platform-platform tersebut dari tekanan kolektor utang? Simak rangkuman lengkapnya berdasarkan testimoni pengguna dan analisis kebijakan penagihan yang berlaku.
Daftar Pinjol Tanpa DC Lapangan
Berikut platform aplikasi pinjol yang disebutkan tidak memiliki debt collector lapangan:
- GoPay Later
Produk kolaborasi Tokopedia dan GoPay ini memungkinkan pengguna berbelanja kredit dengan cicilan via GoPay. Menurut testimoni pengguna, pinjol ini tidak mengirim DC fisik meski terjadi keterlambatan pembayaran. Limit pinjaman bisa mencapai Rp30 juta.
- Lazada Later
Layanan kredit dari Lazada ini menawarkan limit hingga Rp5 juta-Rp10 juta. Platform ini diklaim masih berkembang dan belum memiliki tim DC lapangan, sehingga relatif lebih aman dari tekanan kolektor.
- OVO PayLater
OVO memberikan fasilitas kredit bagi pengguna premium dengan limit hingga Rp10 juta. Sumber menyebut bahwa OVO PayLater tidak bekerja sama dengan DC eksternal, meski keterlambatan bayar tetap berisiko terkena denda atau pembatasan fitur.
Baca Juga: Cara Ampuh Hapus Jejak Digital Pinjol Setelah Gagal Bayar Agar Tak Dilacak Debt Collector
Benarkah Pinjol Tanpa DC Lapangan Lebih Aman?
Meski keempat aplikasi di atas diklaim tanpa DC fisik, pakar keuangan mengingatkan:
- Kepatuhan Hukum: Pinjol legal wajib berizin OJK dan menerapkan penagihan sesuai aturan (tanpa kekerasan). Namun, absennya DC lapangan bukan jaminan, beberapa pinjol menggunakan telepon/SMS masif atau blacklist data.
- Risiko Bunga Tinggi: Pinjol tanpa DC bisa mengenakan bunga tidak wajar. Pastikan baca syarat sebelum mengajukan pinjaman online.
Imbauan untuk Pengguna Pinjol
- Verifikasi Legalitas: Cek status pinjol di situs OJK untuk hindari pinjol ilegal.
- Laporkan Pelanggaran: Jika mengalami intimidasi DC atau bunga tidak masuk akal, adukan ke OJK atau layanan pengaduan Fintech.
Baca Juga: 4 Aplikasi Pinjol OJK Tanpa BI Checking atau DC Lapangan
Dengan adanya informasi mengenai pinjol tanpa DC lapangan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih platform pinjaman online.
Pastikan untuk selalu memverifikasi legalitas aplikasi melalui situs OJK dan memahami seluruh syarat serta risikonya sebelum mengajukan pinjaman.
Meski beberapa aplikasi diklaim tidak menggunakan debt collector fisik, tetaplah waspada terhadap potensi penagihan melalui cara lain seperti telepon atau SMS yang mengganggu.
Jika mengalami pelanggaran, segera laporkan ke OJK atau layanan pengaduan terkait untuk mendapatkan perlindungan sebagai konsumen.
Disclaimer: Informasi mengenai pinjol tanpa DC lapangan dalam artikel ini bersifat informational dan edukatif semata, setiap produk pinjol memiliki kebijakan penagihan yang dapat berubah sewaktu-waktu, termasuk kemungkinan penggunaan DC di kemudian hari. Pembaca disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri melalui sumber resmi seperti OJK atau langsung menghubungi penyedia layanan.