Cara amankan data pribadi saat gunakan pinjol. (Freepik.com)

EKONOMI

Cara Amankan Data Pribadi Anda Saat Gunakan Pinjol, Terapkan Agar Tidak Dicuri

Senin 21 Apr 2025, 22:13 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjaga keamanan data pribadi saat menggunakan pinjol sangatlah penting. Maka, harus ketahui caranya dan terapkan sekarang agar tidak dicuri.

Pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif bagi sebagian orang untuk mengajukan pinjaman dana. Hal ini bukanlah tanpa alasan, karena memang mudah, cepat, dan praktis.

Dapat juga disebut pinjaman daring (pindar) adalah layanan pinjaman keuangan secara online. Calon debitur tidak perlu memberikan jaminan atau agunan saat melakukan pinjaman.

Baca Juga: Cara Stop Kebiasaan Berhutang di Pinjol yang Berakibat Fatal!

Untuk mengajukan pinjaman, kebanyakan pinjol meminta nomor hp dan data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP). Semudah itulah caranya sehingga cukup banyak masyarakat yang menggunakannya.

Namun, hal ini perlu diwaspadai juga bagi para debitur, terutama bagi yang sudah terlanjur menggunakan pinjol ilegal. Sudah pasti datanya rentan dicuri, disebarkan, sampai disalahgunakan.

Melansir dari berbagai sumber, berikut ini apa saja yang harus dilakukan agar data pribadi Anda bisa terjaga dengan aman tanpa khawatir dicuri.

Baca Juga: Berikut Pinjol Syariah 2025 yang Bisa Jadi Solusi Keuangan Anda

Cara Amankan Data Pribadi Saat Gunakan Pinjol

1. Gunakan Pinjol Legal

Selalu pastikan menggunakan pinjol yang sudah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda dapat memeriksanya di laman resmi OJK.

2. Cek Kebijakan Privasi

Perhatikan hak dan kewajiban calon debitur yang dilindungi hukum. Pastikan mengetahui bagaimana informasi pribadi digunakan dan dilindungi oleh pihak pinjol.

Baca Juga: Begini Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Ilegal agar Tidak Tersebar!

3. Pakai Jaringan Internet yang Aman

Saat mengakses layanan pinjol, pastikan menggunakan jaringan internet yang baik dan aman. Lebih baik menggunakan jaringan pribadi yang telah terinskripsi untuk mengurangi risiko pencurian data atau penyadapan.

4. Verifikasi Keamanan Aplikasi

Pengguna harus mengunduh aplikasi pindar dari platform Google Play Store atau App Store. Cari juga situs resminya. Sebelum registrasi, cek lebih dulu apakah aplikasi sudah dilengkapi lapisan keamanan yang memadai dari kejahatan siber.

Baca Juga: Ganti Nomor HP Saat Galbay Pinjol Ilegal? Waspadai 5 Risiko Ini Sebelum Terlambat

5. Jangan bagikan informasi pribadi Sembarangan

Jangan memberikan informasi dan data pribadi selain ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK. Dilarang memberikan informasi nomor kartu debit atau nomor kartu ATM kepada pinjol.

6. Cek Aktivitas Keuangan

Pantau terus aktivitas keuangan secara berkala, apalagi di bagian layanan online seperti Internet banking, Mobile banking, dan dompet digital. Jika menemukan transaksi mencurigakan, segera lapor.

Baca Juga: Dapat Pinjaman Saldo DANA Rp2.000.000 Tanpa Daftar Pinjol Ilegal, Begini Cara Daftarnya

7. Pahami Risiko

Terdapat berbagai risiko yang muncul saat menggunakan pinjol dan Anda harus memahaminya. Bila data pribadi disalahgunakan, lapor ke OJK, AFPI, Satgas Pasti, atau kepolisian.

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukan pinjol karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Itulah dia informasi terkait cara amankan data pribadi saat gunakan pinjol. Semoga membantu dan bermanfaat.

Tags:
pinjol ilegal OJKpinjol Amankan Data Pribadi Saat Gunakan PinjolPinjaman online

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor