POSKOTA.CO.ID - KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas yang telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH di tahun 2025 berhak mendapatkan saldo dana Rp600.000 dari pemerintah setiap tahapnya.
Masyarakat yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berkesempatan untuk menerima saldo dana dari pemerintah melalui pencairan bansos PKH 2024.
Saat ini, penyaluran PKH sudah memasuki tahap kedua mencakup bulan April, Mei, dan Juni sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah
Contohnya, penerima manfaat yang masuk dalam komponen penyandang disabilitas dan lansia akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp600.000 per tahap yang akan dicairkan dalam waktu dekat.
Pencairan subsidi saldo dana bansos PKH akan disalurkan melalui rekening KKS via bank himbara seperti, BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2025
Terdapat tujuh kategori penerima yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari PKH 2025. Berikut adalah rincian dan besaran saldo dana yang diterima setiap KPM dalam satu tahun penyalurann atau per tahapnya.
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 setiap tahun.
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.0000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 setiap tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berumur 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2025
- Tahap 1 Pencairan : Januari-Maret 2025
- Tahap 2 Pencairan : April - Juni 2025
- Tahap 3 Pencairan : Juli - September 2025
- Tahap 4 Pencairan Oktober - Desember 2025
Pencairan bantuan saldo dana kepada KPM yang telah terdata akan dilakukan apabila sudah menerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
SP2D bisa dicek statusnya secara online di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial SIKS-NG.
Untuk KPM diharapkan selalu cek saldo secara berkala dan tidak perlu khawatir apabila belum mendapatkan pencairan sebab prosesnya dilakukan secara bertahap.