Mengapa Pengajuan Pinjol Terus Ditolak? Begini Tips dan Triknya Agar Kembali Cair (Freepik.com)

EKONOMI

Mengapa Pengajuan Pinjol Terus Ditolak? Begini Tips dan Triknya Agar Kembali Cair

Sabtu 19 Apr 2025, 22:43 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mengapa pengajuan pinjol atau pinjaman online kamu terus ditolak? Hal tersebut terjadi biasanya karena pernah galbay pinjol atau gagal bayar pinjaman online.

Sehingga mengakibatkan BI Checking kamu sudah kol 5. Lalu bagaimana caranya agar kamu bisa mengajukan lagi?

Simak tips dan trik bersihkan riwayat galbay pinjol dari SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan), agar bisa mengajukan pinjaman lagi.

Baca Juga: Benarkah EasyCash Kirim DC Lapangan Setelah 14 Hari Galbay Pinjol? Cek Penjelasan Ini

Gagal bayar pinjaman online atau galbay pinjol tentunya memiliki efek yang berat bagi riwayat kredit nasabah.

Apalagi jika memiliki riwayat galbay pinjol yang sangat banyak. Hal tersebut akan membuat status BI Checking kamu menjadi Kol 5 atau riwayat macet.

Jika sudah kol 5, maka kamu tidak akan bisa meminjam pinjaman dimanapun. Kamu juga tidak bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) melalui bank manapun.

BI Checking berisi informasi nasabah-nasabah yang memiliki kredit, termasuk riwayat kredit. BI Checking bisa di cek melalui laman resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Baca Juga: Pinjol SPinjam: Detail Biaya dan Syarat Ajukan Pinjaman

Banyak beranggapan riwayat kredit bakal bersih kembali atau akan ada pemutihan setiap satu tahun sekali. Bahkan ada yg menyebut bakal bersih kembali setelah penghapusan lima tahun sekali.

Nyatanya, semua informasi tersebut tidak benar. Riwayat kredit macet akan terus asa jika kamu tidak mengurusnya atau melaporkan langsung ke OJK.

Lalu bagaimana cara membersihkan riwayat kredit yang sudah kol 5? Apakah bisa dibersihkan riwayat gagal pinjol?

Berikut, simak tips-tips yang kami rangkum agar riwayat kredit kamu menjadi Kol 1 atau menjadi bersih kembali.

Baca Juga: Rekomendasi Pinjol Limit Tinggi Hingga Rp50 Juta Dengan Bunga Rendah, Simak Disini!

1. Cek BI Checking

Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :

Idebku.ojk.co.id

Melalui cek BI Checking, kamu bisa mengetahui riwayat kredit kamu yang macet, dan bisa diperbaiki.

2. Cek riwayat kredit macet

Setelah mengetahui riwayat kredit, kamu bisa mengetahui kredit macet kamu di pinjaman mana. Setelah mengetahuinya, barulah kamu mulai bisa memperbaiki riwayat kredit kamu.

Biasanya, akan ada keterangan status riwayat kredit macet berada di pinjaman mana. Sehingga kamu bisa mengingat kembali, pinjol mana yang belum lunas.

Baca Juga: Mengenal Pinjol Legal GoPay Pinjam, Begini Cara Aktivasi dan Syaratnya!

3. Lunasi Pinjol

Untuk memulihkan BI Checking, tentunya kamu harus melunasi utang pinjol tersebut. Jika tidak, maka status riwayat BI Checking kamu tidak akan berubah.

Hubungi pihak pinjol terkait, untuk dapat mengajukan keringanan pelunasan terutang. Misalnya, kamu bisa bayar pokoknya saja, bunga dicicil. Atau bahkan kamu hanya bayar pokoknya saja.

Selalu diingat, meminjam melalui pinjol legal akan tertulis di riwayat kredit BI Checking kamu. Untuk itu, jangan sampai kredit kamu macet.

4. Minta surat pelunasan

Setelah kamu melunasi utang pinjol kamu, jangan lupa untuk meminta surat pelunasan pada pinjol tersebut.

Baca Juga: Pakar Unair Soroti Alasan Pinjol Dilirik Masyarakat Meski Punya Suku Bunga Fantastis

Surat itu sangat penting bagi kamu untuk bisa melaporkannya melalui OJK. Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah menjadi Kol 1 alias bersih atau lancar.

5. Lapor OJK

Setelah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK.

Hal tersebut agar OJK bisa merubah riwayat kredit macet kamu, menjadi riwayat kredit lancar atau bahkan tidak ada kredit karena sudah dilunasi.

Itulah tips dan trik serta cara agar kamu bisa kembali mengajukan pinjaman online setelah galbay pinjol.

Jangan lupa untuk membayar pinjol legal tepat waktu, agar riwayat BI Checkingmu tetap aman.

Tags:
riwayat galbay pinjolbersihkan riwayat galbay pinjolBI Checkinggalbay pinjolpinjol

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor