Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak menemukan pelanggaran politik menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu, 19 April 2025. (Sumber: Poskota)

Daerah

Bawaslu Pastikan PSU di Tasikmalaya Berjalan Kondusif dan Bebas Dugaan Politik Uang

Sabtu 19 Apr 2025, 17:18 WIB

POSKOTA.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak menemukan pelanggaran politik menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty.

“Dari pantauan kami ketika melakukan pengecekan, tidak ditemukan dugaan pelanggaran politik di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Lolly di TPS 01 Desa Singasari, Sabtu, 19 Aprol 2025. Ia memastikan situasi menjelang PSU berjalan aman dan kondusif.

Namun, Lolly membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang telah masuk ke Bawaslu setempat. “Laporan tersebut sudah teregistrasi di Bawaslu Tasikmalaya,” jelasnya.

Meski begitu, laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan ke proses hukum. “Dalam rapat Sentra Gakkumdu kemudian dinyatakan tidak bisa lanjut untuk berikutnya,” sambungnya.

Baca Juga: Bawaslu RI Kawal Ketat PSU Pilkada Fase Ketiga di Delapan Daerah

Ia mendorong masyarakat tetap aktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran pemilu. “Laporan itu akan kami tindaklanjuti sesuai proses dugaan pelanggaran,” ucap Lolly.

Lolly juga memastikan pelaksanaan PSU di Tasikmalaya berjalan dengan tertib. “Kita juga mengharapkan yang sama terhadap kabupaten/kota lain yang saat ini juga melakukan PSU,” imbuhnya.

Terkait logistik, Bawaslu memastikan distribusi berjalan tanpa kendala. “Enggak ada kendala sejauh ini dari laporan teman-teman pengawas, semuanya bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan logistik pemungutan suara sesuai dengan daftar pemilih. “Insya Allah sudah sesuai tepat jumlah, baik DPT, DPTb maupun DPk,” terang Lolly.

Baca Juga: Terduga Pelaku Money Politic Jelang PSU Serang Tertangkap Bawa Uang Rp450 Ribu

Ia juga menyampaikan bahwa surat suara yang berlebih telah dimusnahkan. “Itu untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan terhadap surat suara yang berlebihan,” ungkapnya.

Bawaslu menerima laporan adanya pemindahan tempat pemungutan suara. “Kami dapat info memang ada yang mengalami pemindahan TPS, karena mengalami ambruk,” jelas Lolly.

Menurutnya, hanya tiga TPS yang mengalami kerusakan dan langsung dimitigasi. “Sehingga, pemilih diharapkan tetap tidak kesulitan untuk memberikan hak pilihnya,” tegas Lolly.

PSU di Tasikmalaya digelar menyeluruh setelah putusan MK menyatakan ada calon yang tak memenuhi syarat. Bawaslu terus mengawasi pelaksanaan agar berjalan sesuai aturan.

Tags:
Politik UangTasikmalayaPSUBawaslu

Ijal Rosikhul

Reporter

Ijal Rosikhul

Editor