POSKOTA.CO.ID - Kini, aplikasi digital berbasis dana pinjaman uang, terbagi antara pinjaman online (pinjol) dan layanan PayLater.
Sebelum mengajukan pinjaman, Anda harus mengetahui perbedaan antara pinjol dan PayLater.
Kedua sistem ini kerap kali menjadi solusi cepat bagi mereka yang membutuhkan dana dalam waktu singkat, terutama saat kondisi keuangan sedang tidak stabil.
Meski sepintas tampak serupa karena keduanya melibatkan proses "berutang" untuk membeli barang atau jasa, sebenarnya ada perbedaan yang cukup mencolok antara pinjol dan PayLater.
Untuk itu, penting bagi pengguna agar tidak hanya tergiur oleh kemudahan prosesnya, tapi juga memahami secara mendalam fungsi dan risiko dari masing-masing layanan ini.
Baca Juga: 10 Pinjol Legal Ini Sudah Terdaftar di SLIK OJK, Jangan Sampai Terjerat Galbay!
Apa Itu Layanan Paylater?
Menurut informasi dari situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Paylater adalah sistem pembayaran yang memungkinkan kita untuk membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya di kemudian hari.
Sistem ini kerap menjadi pilihan utama bagi pengguna e-commerce karena memungkinkan pembayaran ditunda, baik secara cicilan maupun sekaligus, dalam jangka waktu tertentu seperti 1, 3, 6, hingga 12 bulan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa bunga tetap dikenakan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dari penyedia layanan.
Biasanya, sistem paylater terintegrasi langsung dengan platform belanja daring seperti marketplace, aplikasi travel, hingga layanan digital lainnya.
Mekanismenya sangat sederhana, pengguna hanya perlu memilih metode paylater saat checkout, lalu menyetujui skema pembayaran yang tersedia.
Baca Juga: 5 Cara Ampuh Mendapatkan Limit Pinjaman Tinggi di Aplikasi Pinjol Resmi OJK Tahun 2025
Apa itu Pinjol?
Berbeda dengan paylater yang fokus pada transaksi produk atau jasa, pinjaman online merupakan layanan keuangan digital yang memberikan akses pinjaman uang tunai kepada masyarakat secara langsung lewat aplikasi.
Proses pengajuannya tidak memerlukan tatap muka atau dokumen fisik karena semua dilakukan secara daring.
Pinjaman online yang legal dan resmi beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan biasanya tercatat sebagai bagian dari Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Keberadaan OJK sebagai pengawas bertujuan untuk memastikan keamanan serta legalitas penyelenggara pinjaman, sebagaimana diatur dalam POJK No. 10/POJK.05/2021.
Perbedaan Pinjol dan Paylater
1. Cara Transaksi dan Penggunaan Layanan
Paylater digunakan langsung saat membeli barang atau jasa, lalu pembayarannya dilakukan di belakang.
Sementara pinjol adalah pemberian dana tunai yang bisa digunakan untuk keperluan apa saja, dan harus dikembalikan sesuai jangka waktu yang disepakati.
Dengan kata lain, paylater lebih cocok untuk kebutuhan konsumtif berbasis transaksi, sedangkan pinjol fleksibel untuk kebutuhan dana darurat, biaya pendidikan, hingga modal usaha.
2. Regulasi dan Pengawasan
Untuk aspek regulasi, pinjol sudah memiliki payung hukum yang jelas di bawah OJK.
Hal ini memberikan rasa aman bagi pengguna karena penyelenggara wajib memenuhi standar operasional dan pelaporan.
Sebaliknya, layanan paylater belum semua terdaftar sebagai institusi keuangan.
Namun, beberapa penyedia paylater terkemuka telah menggandeng bank atau fintech resmi agar tetap berada dalam pengawasan OJK.
3. Jenis dan Bentuk Perusahaan
Sebagian besar penyedia paylater berasal dari perusahaan e-commerce atau platform digital yang bermitra dengan lembaga keuangan.
Sedangkan pinjol biasanya dijalankan oleh perusahaan fintech murni yang menyediakan layanan pinjaman langsung ke konsumen.
Baca Juga: Jangan Asal Pinjam Dana! Ini 5 Risiko Pinjol Ilegal yang Perlu Nasabah Ketahui
4. Tujuan Penggunaan
Layanan paylater dirancang sebagai opsi pembayaran yang memudahkan konsumen membeli produk secara cicilan tanpa kartu kredit. Sementara pinjol lebih bersifat umum dan digunakan untuk kebutuhan apa pun, bukan hanya untuk belanja.
5. Tingkat Keamanan Pengguna
Dari sisi keamanan, layanan paylater cenderung lebih aman karena biasanya disediakan oleh institusi terpercaya seperti bank atau perusahaan multifinance.
Pinjol juga aman, asal berasal dari platform yang terdaftar di OJK. Namun, masyarakat perlu waspada terhadap pinjol ilegal yang masih banyak beredar dan kerap menjerumuskan penggunanya dalam jeratan bunga tinggi serta penagihan kasar.
6. Skema Bunga dan Biaya
Baik pinjol maupun paylater sama-sama memberlakukan bunga sebagai bentuk keuntungan bagi penyedia layanan. Namun, bunga yang ditetapkan bisa sangat bervariasi.
Paylater umumnya memberikan bunga yang lebih ringan, tergantung dari partner e-commerce dan durasi cicilan, sementara pinjol bisa memberikan bunga harian atau bulanan yang cukup tinggi jika tidak hati-hati dalam memilih.
7. Proses Penyaluran Dana
Dalam sistem paylater, transaksi melibatkan banyak pihak diantaranya konsumen, merchant, e-commerce, dan lembaga pembiayaan. Pengguna langsung mendapatkan barang atau layanan setelah transaksi disetujui.
Sedangkan pinjol hanya melibatkan peminjam dan pemberi pinjaman. Setelah disetujui, dana langsung masuk ke rekening pengguna dan bisa digunakan untuk keperluan pribadi.
Itulah tadi informasi terkait perbedaan pinjol dan paylater.