Ilustrasi kartu ATM bansos Atensi YAPI yang dikeluarkan oleh bank Mandiri. (Sumber: Facebook/PKH dan BPNT Kemensos RI)

EKONOMI

Dana Bansos Atensi YAPI 2025 Cair Rp400.000, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Jumat 18 Apr 2025, 22:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Asistensi Rehabilitasi Yatim Piatu (Atensi YAPI) tahap 1 tahun 2025 telah cair di bulan April ini.

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut baru didapatkan oleh peserta didik pemegang kartu yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri.

Adapun nominal yang diterima yaitu sebesar Rp400.000 per tahap.

Besaran ini merupakan penyaluran dua bulan sekali, tepatnya untuk periode Januari-Februari.

Baca Juga: Saldo Dana PIP 2025 Masih Nol? Ini Penyebab dan Cara yang Harus Dilakukan Siswa

Apa Itu Bansos Atensi  YAPI?

Bansos Atensi YAPI merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2019 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Awalnya, program tersebut menyasar anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19.

Namun sejak tahun 2022, cakupannya diperluas untuk semua anak yatim, piatu, atau yatim piatu, tanpa melihat penyebab kematian orang tuanya.

Dasar hukum program ini mengacu pada Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu, dengan surat resmi yang diterbitkan tahun 2022.

Tujuan dan Manfaat Bansos YAPI

Tujuan dari bantuan sosial ini adalah untuk mendukung:

- Pemenuhan hidup layak bagi anak yatim piatu

- Tumbuh kembang anak secara optimal

- Pengasuhan yang tepat dalam lingkungan keluarga atau alternatif

- Aksesibilitas anak terhadap pendidikan dan keterampilan

- Terapi dan pemulihan psikososial bagi anak yang memerlukan kemandirian dan produktivitas anak sesuai minat dan bakat.

Sementara itu, selain bank Mandiri, bantuan Atensi YAPI disalurkan lewat bank penyalur lainnya. Antara lain
BNI dan BSI.

Baca Juga: Ini Dia Kriteria Siswa Penerima PIP 2024 yang Tak Lagi Dapat Bantuan di 2025

Kriteria Penerima Bansos Atensi YAPI

Sasaran penerima bansos dari Kemensos ini adalah:

1. Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Anak yang berada dalam pengasuhan:

- Keluarga inti atau keluarga besar (seperti bibi/paman)

- Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan

- Unit Pelayanan Teknis (UPT).

"Dengan demikian, prioritas penerima Atensi YAPI adalah anak yatim piatu dari keluarga fakir miskin, rentan, dan/atau tidak mampu secara sosial ekonomi," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial.

Cara Mendaftar Bansos YAPI

Untuk mendaftarkan anak ke dalam program bansos Atensi YAPI, inilah cara yang bisa dilakukan:

1. Pastikan anak terdaftar di DTKS

2. Pendaftaran DTKS bisa dilakukan melalui desa/kelurahan tempat tinggal.

3. Pendaftaran bisa juga secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.idp

Apabila telah diajukan, Anda tinggal menunggu verifikasi.

Di mana petugas akan menilai kelayakan berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga calon penerima bansos tersebut.

Sedangkan jika lolos verifikasi, anak akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur.

Besaran dan Jadwal Pencairan Bansos YAPI

Besaran bantuan sosial ini bersifat fleksibel, tergantung anggaran pemerintah pusat.

Untuk tahun 2025, nominal dana yang disalurkan yaitu sebesar
Rp400.000 per tahap atau per dua bulan sekali.

Baca Juga: Dana Bansos Rp400.000 Atensi YAPI Tahap 1 2025 Sudah Cair, Ini Penyebab Bantuan Tidak DiTerima

Bansos YAPI biasanya disalurkan secara berkala dengan empat kali penyaluran dalam satu tahun.

Jika sebelumnya pernah menerima dan telah memiliki rekening, silakan cek kembali melalui ATM atau tanyakan ke Dinas Sosial (Dinsos) atau pendamping setempat.

Untuk itu, bagi orang tua atau wali yang ingin mendaftarkan anak yatim/piatu ke program bansos YAPI, pastikan terlebih dahulu data anak masuk ke dalam DTKS.

Ini adalah syarat utama agar bisa dipertimbangkan sebagai penerima bantuan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu menjawab pertanyaan Anda.

Tags:
cekbansos.kemensos.go.id Atensi YAPIbansos Atensi YAPI cairbansos Atensi YAPI 2025bansos Atensi YAPIbantuan sosial

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor