POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan April 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2.
Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membantu masyarakat prasejahtera untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), segera cek status penerima bantuan dengan NIK KTP di aplikasi cek bansos.
Namun, tidak semua warga bisa menerima bantuan ini secara otomatis. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk terdaftar sebagai penerima manfaat.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami kriteria penerima, besaran dana yang diberikan, serta mekanisme pengecekan status penerima bansos ini.
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan fokus pada tiga komponen utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Bansos PKH diberikan secara bertahap dalam satu tahun, dengan pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Dana bantuan ini langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2025
Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun Instagram resminya (@kemensosri), terdapat tiga komponen utama yang menjadi dasar penetapan penerima manfaat PKH.
1. Komponen Kesehatan
- Ibu Hamil: Bantuan diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan dalam satu keluarga.
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Bantuan ini diberikan maksimal kepada dua anak dalam satu keluarga.
2. Komponen Pendidikan
- Anak Sekolah SD/MI: Berusia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Anak Sekolah SMP/MTs: Masih menempuh pendidikan dan memenuhi persyaratan usia.
- Anak Sekolah SMA/MA: Memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan pendidikan.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia (60+ tahun): Terdaftar dalam keluarga dan memenuhi syarat administrasi.
- Penyandang Disabilitas Berat: Maksimal empat orang per keluarga yang memenuhi kriteria.
Besaran Dana Bansos PKH 2025
Bantuan yang diberikan dalam program PKH 2025 dibagi berdasarkan kategori penerima. Dana ini akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Berikut rinciannya:
Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tiga bulan.
Anak Usia Dini: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tiga bulan.
Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tiga bulan.
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per tiga bulan.
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per tiga bulan.
Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tiga bulan.
Lanjut Usia (60+): Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tiga bulan.
Dana tersebut akan langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank yang ditunjuk pemerintah, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:
Kunjungi Situs Resmi Kemensos:
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan Data Diri:
Isi nama lengkap sesuai KTP dan alamat lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Masukkan Kode Verifikasi:
Ketik kode captcha yang tertera di layar.
Klik Cari Data:
Sistem akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan bansos kamu.
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Dana bantuan PKH akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang terdaftar di bank yang ditunjuk pemerintah, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Penerima hanya perlu membawa KTP atau KK untuk mencairkan dana di ATM, e-warong, atau agen resmi lainnya.
Program bansos PKH 2025 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat prasejahtera agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Itulah tadi informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 2 2025.