Ilustrasi saldo dana Bansos PKH(Sumber: Pixabay/Qyuplixyter)

EKONOMI

Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Bakal Disetop untuk Pemilik NIK KTP Ini, Begini Informasi Lengkapnya!

Jumat 04 Apr 2025, 06:34 WIB

[TULISAN LEBARAN]

POSKOTA.CO.ID - Hampir semua penerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 sudah mendapatkan hak-nya masing-masing yang dicairkan melalalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.

Maka dari itu, sekarang giliran Bansos PKH tahap 2 atau periode April-Juni 2025. Tentu sudah banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairannya dalam waktu dekat ini.

Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, saat ini para pendamping yang dikerahkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan survei ground checking.

“Pendamping PKH diberikan tugas untuk ground check atau verifikasi atau survei ya keada masyarakat baik yang sudah menerima Bansos maupun yang belum,” kata Sukron.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Pemerintah Secara Online di Website Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Melalui survei ini, nantinya para pendamping akan datang ke rumah KPM dengan nama yang didaftarkan oleh pemerintah pusat di aplikasi khusus pendamping.

Kemudian, Sukron menjelaskan bahwa nantinya berdasarkan survei tersebut akan ada perangkingan keluarga berdasarkan desil 1, 2, 3, atau 4. Maka dari itu penerima Bansos pada tahap 1, belum tentu mendapatkan bantuannya lagi di tahap 2.

Terdapat beberapa kriteria KPM yang dinyatakan sudah tidak layak terima saldo dana Bansos lagi. Maka dari itu, simak informasi selengkapnya berikut ini.

Apa Itu Bansos PKH?

Bansos PKH adalah suatu program Kemensos yang ditujukan untuk keluarga miskin atau rentan dengan komponen tertentu dalam upaya memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Bisakah Mengajukan Diri Jadi KPM Penerima Bansos Pemerintah Secara Mandiri? Simak Selengkapnya

Komponen itu di antaranya adalah ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Nominal yang dicairkan kepada setiap KPM bisa berbeda-beda tergantung dari jenis dan jumlah kompnen yang tersedia.

Siapa yang Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Miliknya Disetop?

Pemilik kanal YouTube tersebut, Sukron mengatakan bahwa ada KPM yang pencairan bantuannya akan disetop sehingga dia tidak akan menerima lagi pada tahap ke-2 mendatang.

Sebagaimana diketahui pada pencairan tahap 2 ini, pemerintah sudah menggunakan Data Tunggal dan Ekonomi Nasional (DTSEN) jadi pencairan akan lebih terstuktur dan tepat sasaran sehingga tidak heran apabila Anda sudah tidak bisa menerima bantuannya.

“Nah, walaupun ada KPM yang belum masuk data survei tapi ternyata sudah sejahtera, sudah kaya, nanti juga akan berpotensi distop juga bantuannya,” kata Sukron.

Kriteria Tidak Layak Terima Saldo Dana Bansos PKH

Berikut beberapa kriteria yang menujukkan tidak layak menerima Bansos:

  1. Memiliki motor dengan harga di atas Rp30 Juta
  2. Daya listrik di rumah mencapai 2.200 VA
  3. Anggota keluarga memiliki gaji UMR atau UMP
  4. Memiliki BPJS Ketenagakerjaan
  5. Keluarga PNS atay telah lulus CPNS
  6. Memiliki mobil
  7. Memiliki BPJS Kesehatan

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana Bansos PKH 2025, semoga bermanfaat.

Disclaimer: Belum ada informasi pencairan terkait saldo dana Bansos PKH tahap 2 tahun 2025.

Tags:
saldo dana Bansos bantuan sosial Bansos PKH Program Keluarga HarpanPKH Nomor Induk Kependukan

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor