POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal terbaru pelaksanaan Ujian Kompetensi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap 2 tahun 2025.
Seleksi penting ini akan berlangsung selama sebulan penuh, dimulai dari 17 April hingga 16 Mei 2025. Para peserta diharapkan memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin guna menghadapi ujian ini.
Tidak hanya mengumumkan jadwal ujian, BKN juga memberikan kepastian mengenai proses pengangkatan bagi yang berhasil lulus seleksi.
Nomor Induk (NI) PPPK harus sudah diterbitkan paling lambat 10 September 2025, sementara pengangkatan resmi melalui penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) akan dilaksanakan selambat-lambatnya 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Simak Mekasnisme Kontrak Kerjanya
Kepastian ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi para peserta yang telah menunggu proses seleksi ini.
Pengumuman ini sekaligus menepis kabar sebelumnya yang menyebutkan adanya pemunduran pengangkatan CPNS dan PPPK hingga tahun 2026.
Meskipun proses penataan pegawai pemerintah akan terus berlanjut hingga 2026, pengangkatan PPPK tetap dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Beberapa daerah bahkan disebutkan sudah mulai melakukan pengangkatan terhadap peserta yang lolos seleksi.
Baca Juga: Cek Besaran Gaji PPPK 2025 Lulusan SMA Berdasar Perpres Nomor 11
Penyesuaian Jadwal dan Alasan Di Baliknya
Awalnya, beredar kabar bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK mundur hingga 2026.
Namun, pemerintah memastikan proses tetap berjalan bertahap dengan batas akhir penataan pegawai pada 2026. Sejumlah daerah bahkan telah melaksanakan pengangkatan PPPK.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan menyusul banyaknya permohonan penundaan TMT dari instansi pemerintah.
"Permintaan penundaan diajukan untuk menyesuaikan kebutuhan administrasi dan operasional masing-masing instansi," jelas Zudan, seperti dikutip dari laman resmi BKN.
Baca Juga: Jadwal Ujian Kompetensi dan Pengangkatan PPPK 2025, Info Terbaru April 2025!
Peluang bagi Pelamar yang Melebihi Batas Usia
BKN memberikan ketentuan khusus bagi peserta yang melebihi batas usia per 1 Maret 2026 tetapi masih memenuhi syarat usia jabatan.
Mereka tetap berpeluang diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja 1 tahun. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi kandidat potensial meski terkendala usia.
"Pastikan seluruh dokumen dan persyaratan lengkap agar proses seleksi hingga pengangkatan berjalan lancar," tegas Zudan.
Informasi terbaru ini diharapkan menjadi panduan bagi calon PPPK tahap 2 2025 dalam mempersiapkan diri menghadapi tahapan seleksi dan pengangkatan