DTKS Berubah Jadi DTSEN, Apa Bedanya dan Bagaimana Cara Daftarnya? Cek di Sini (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

EKONOMI

DTKS Berubah Jadi DTSEN, Apa Bedanya dan Bagaimana Cara Daftarnya? Cek di Sini

Jumat 04 Apr 2025, 17:02 WIB

POSKOTA.CO.ID – Mulai bulan April 2025 sekarang, pemerintah mulai menggunakan sistem baru untuk penyaluran bantuan sosial (bansos).

Jika sebelumnya pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka nantinya akan diganti dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional disingkat DTSEN.

Penggunaan sistem baru ini diberlakukan usai Presiden Prabowo Subianto meneken Instruksi Presiden (Inpres) mengenai DTSEN pada awal bulan Februari.

DTSEN sendiri merupakan sistem terpadu yang mirip dengan DTKS dan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Cair Hingga Rp2.400.000 Per Tahun untuk Pemilik NIK KTP Terdata di DTSEN, Ini Syarat Pencairannya

Perkuat Penyaluran Bantuan Sosial dengan DTSEN

Dilansir dari situs resmi pemerintah, Kementerian Sosial terus berkomitmen dalam menyelaraskan strategi pengentasan kemiskinan, salah satunya dengan DTSEN.

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mengintegrasikan berbagai data dari Kementerian/Lembaga untuk memastikan program kesejahteraan sosial lebih transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Periode 2025 Segera Cair Bulan Mei Mendatang, Siap-siap KPM Pemilik NIK KTP Terdata di DTSEN Siap Menerima Bantuan Rp600.000

Perbedaan DTKS dan DTSEN

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data sebelumnya, sedangkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) adalah sistem data tunggal yang menggabungkan data DTKS dan data lainnya.

1. DTKS merupakan basis data yang hanya memuat data kesejahteraan sosial (penerima bansos dan pemberdayaan sosial)

2. DTSEN merupakan sistem data tunggal yang menggabungkan data dari DTKS, Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Baca Juga: Cara Daftar DTSEN dari Aplikasi Cek Bansos, Siapkan Dokumen Berikut

Mulai April 2025 Data Penyaluran Bansos Diganti dari DTKS ke DTSEN, Ini Perbedaannya (Sumber: Instagram/kemensosri)

Keunggulan DTSEN

Dilansir melalui Instagram @kemensosri pada Kamis, 20 Februari 2025, DTSEN disebut memiliki sejumlah keunggulan.

1. Akurat dan terpadu

2. Tepat sasaran

3. Transparan dan akuntabel

4. Efektif dan efisien

Baca Juga: Persiapan Migrasi Data Bansos, DTKS ke DTSEN Setelah Lebaran 2025

Cara daftar DTSEN dari aplikasi Cek Bansos

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

2. Buka aplikasi Cek Bansos

3. Daftar akun baru jika belum punya akun

4. Masukkan data diri sesuai dengan yang tertera di KTP

5. Masuk ke akun menggunakan username dan password yang dibuat sebelumnya

6. Di halaman utama, klik menu ‘Usul Sanggah’. Menu ini digunakan untuk mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos.

7. Isi data pribadi sesuai dengan KTP dan KK (pastikan benar)

8. Unggah dokumen pendukung, upload foto KTP, KK, serta dokumen rumah sebagai bukti kondisi tempat tinggal

9. Kirim dan tunggu diverifikasi

Setelah data dikirim, Dinas Sosial akan melakukan proses verifikasi. Jika dinilai layak, maka data akan diteruskan ke Kemensos untuk mendapat persetujuan akhir.

Jika kamu dinyatakan layak menjadi penerima bansos, maka data kamu nantinya akan masuk ke DTSEN.

Baca Juga: MAAF! NIK KTP Milik KPM Bansos PKH BPNT yang Mempunyai Hal Ini Gagal Lolos Survei Ground Check DTSEN, Cek Selengkapnya

Kamu bisa memeriksa data kamu di DTSEN ketika nanti diluncurkan oleh pemerintah.

Demikian informasi mengenai DTSEN.

Tags:
DTSEN DTKS bansos April 2025

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor