POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 dijadwalkan cair mulai April sekarang.
PKH merupakan salah satu program bantuan sosial bersyarat yang disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu.
Bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, khususnya bagi ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PKH dalam empat tahap yang terbagi secara merata sepanjang tahun.
Baca Juga: Cara Mengetahui Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Telah Masuk ke KKS, Bisa Menggunakan Hp
Setiap tahap mencakup alokasi dana untuk masing-masing kategori penerima manfaat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Mengetahui jadwal penyaluran ini sangat penting agar para penerima dapat mempersiapkan diri dan memastikan bantuan yang diberikan dapat dicairkan tepat waktu.
Berikut adalah jadwal lengkap penyaluran PKH tahun 2025 yang perlu diketahui.
Jadwal penyaluran PKH
Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH
Untuk tahun 2025 sekarang, PKH kembali disalurkan oleh pemerintah kepada 7 kategori masyarakat berikut:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan
Baca Juga: Apa Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025? Simak Informasi Selengkapnya
Cara cek penerima bansos PKH
Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser hp
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol Cari Data
Demikian informais lengkap mengenai PKH.