POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit masyarakat yang bertanya apakah boleh menjalankan puasa Syawal sebelum melunasi utang puasa Ramadhan?
Hal ini sering menjadi perdebatan karena sebagian orang memiliki kewajiban qadha puasa akibat sakit, haid, atau kondisi lainnya yang menyebabkan tidak berpuasa penuh selama Ramadhan.
Melalui ceramahnya yang dikutip melalui kanal YouTube Muslimah Hijrah ID, Ustadz Adi Hidayat, memberikan pandangan mengenai masalah tersebut.
Ia menjelaskan tentang bagaimana seharusnya seorang Muslim menyikapi ibadah sunnah dan wajib, serta bagaimana cara terbaik dalam mengatur pelaksanaan puasa Syawal dan qadha puasa Ramadhan.
Adapun pandangan Ustadz Adi Hidayat terkait hukum menjalankan puasa Syawal sebelum membayar utang puasa Ramadhan.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jadi Pengganti Gus Miftah? Foto Bersama Presiden Prabowo Subianto Viral di TikTok
Apakah Puasa Syawal Sebelum Bayar Utang?
Ustadz Adi Hidayat menyebut, para ulama memiliki dua pendapat utama mengenai apakah boleh menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa Syawal atau mana yang sebaiknya didahulukan.
1. Pendapat Pertama
Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama, termasuk mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali.
Mereka berpendapat bahwa, karena puasa qadha bersifat wajib, maka harus didahulukan sebelum mengerjakan puasa Syawal. Alasannya yakni sebagai berikut.
- Hutang ibadah wajib lebih utama daripada sunnah. Kewajiban mengganti puasa Ramadhan harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah sunnah seperti puasa Syawal.
- Qadha puasa adalah tanggungan kepada Allah, yang harus segera ditunaikan tanpa menunda-nunda. Dalam Islam, kewajiban harus ditunaikan lebih dahulu sebelum melakukan amalan sunnah.
- Tidak ada jaminan seseorang akan hidup hingga bisa mengqadha puasa di lain waktu. Oleh karena itu, lebih baik jika utang puasa segera dilunasi agar tidak tertunda.
Dalil yang mendukung pendapat ini juga merujuk pada kisah Sayyidah Aisyah radhiallahu ‘anha yang biasa mengqadha puasanya di bulan Sya’ban sebelum Ramadhan berikutnya.
Baca Juga: Benarkah Hanya Allah SWT Satu-satunya Tuhan? Ustadz Adi Hidayat Punya Bukti dan Jawaban yang Akurat
2. Pendapat Kedua
Pendapat lain menyatakan bahwa diperbolehkan mendahulukan puasa Syawal sebelum qadha, dengan beberapa alasan yakni.
- Ayat tentang qadha menyebutkan bahwa puasa bisa diganti di hari-hari lain, yang berarti memiliki kelonggaran waktu.
- Puasa Syawal memiliki waktu yang terbatas, hanya bisa dikerjakan dalam bulan Syawal saja, sedangkan qadha dapat dilakukan di bulan lain.
- Beberapa ulama memperbolehkan menggabungkan niat qadha dengan puasa Syawal, sehingga seseorang bisa mendapatkan pahala keduanya sekaligus.
Dari dua pendapat di atas, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, sebaiknya mendahulukan hal yang lebih utama, yaitu menyelesaikan kewajiban qadha puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Namun, bagi yang ingin tetap menjalankan puasa Syawal, seseorang bisa dengan niat mengganti puasa Ramadhan, tetapi berharap mendapatkan keutamaan puasa Syawal.