[TULISAN LEBARAN]
POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih akan terus mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun ini untuk paa penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setelah rampung mencairkan Bansos BPNT tahap 1 atau periode Januari-Maret 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) bakal melanjutkan pencairan untuk tahap yang kedua yaitu alokasi Apri-Juni 2025.
Mengutip akun Instagram resmi Kemensos, @kemensosri, Bansos BPNT atau Program Sembako cair untuk 18,8 juta KPM pada tahun ini dengan alokasi dana senilai Rp43,8 Triliun.
Mengingat penerimanya yang terbatas maka tidak semua orang dapat berhasil mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut. Jadi, yang berhak adalah keluarga dengan kriteria tertentu.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos KLJ 2025, Pencairan Tahap 2 Sebentar Lagi
Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, pemerintah tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan untuk menetukan KPM pada pencairan tahap ke-2.
Semua database kependudukan dari berbagai instansi pemerintah, beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Lantas, apakah Nomor Indu Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar sebagai penerima BPNT?
Apa Itu Bansos BPNT?
BPNT atau Program Sembako yaitu bantuan sosial dari Kemensos untuk keluarga miskin atau rentan yang mengalami keterbatasan pangan ekstrem. Namun, dicairkan dalam bentuk uang tunai.
Bansos yang cair nantinya dapat dibelikan beras, minyak, sayur, buah, gula, dan lain-lain untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan keluarga.
Uang BPNT Berapa?
Besaran saldo yang dibagikan adalah sebesar Rp200.000 per bulan, namun mengingat pencairannya 3 bulan sekali, maka nominal yang didapatkan setiap KPM adalah sebesar Rp600.000.
Apakah Anda Terdaftar Jadi Penerima Bansos BPNT Tahap 2?
Pemilik kanal YouTube SUKRON CHANNEL mengatakan, penerima Bansos BPNT tahap 2 diseleksi berdasarkan survei ground checking. Namun survei dilakukan untuk nama-nama yang sudah masuk dalam data pemerintah pusat.
“Nama-namanya itu dari pusat langsung dimasukkan di aplikasi milik para pendamping. Nah, yang namanya ada di aplikasi pendamping tersebut yang bisa disurvei,” kata Sukron.
Dia juga mengatakan, survei masih dilakukan hingga April dan dilakukan secara bertahap kepada ribuan peserta. Setelah disurvei, satu per satu nama akan masuk kategor Desil 1-4 sesuai jawaban dari berbagai pertanyaan.
Nah, untuk memastikan apakah terdaftar atau tidak sebagai KPM BPNT, silakan tanyakan langsung kepada pendamping sosial atau oprator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) desa agar dicek secara langsung NIK KTP Anda di akun SIKS-NG mereka.
Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Berikut beberapa kriteria penerima saldo dana Bansos BPNT:
- Penggunaan listrik tidak di atas 450 VA
- Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Alamatnya ditemukan
- Individu ditemukan
- Individu belum meninggal dunia
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
- Keluarga tidak mampu
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
- Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Penghasilan di bawah UMR dan UMP
- Bukan perangkat desa
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Bukan pendamping sosial atau pekerja sosial
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait penerima saldo dana Bansos BPNT, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Bansos BPNT Tahap 2 belum cair, sebab masih dalam proses survei. Pencairan nantinya dilakukan secara bertahap.