POSKOTA.CO.ID - Usai perayaan Lebaran 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Pada bulan April ini, terdapat enam jenis program bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu, termasuk pencairan tahap kedua dari beberapa program.
Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan Sosial yang Cair di April 2025
Berikut rincian program bantuan sosial yang disalurkan pada April 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program PKH memasuki tahap pencairan kedua untuk periode April–Mei–Juni 2025.
Bantuan ini menyasar keluarga miskin dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan PKH bulan April 2025:
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
Dana ini disalurkan setiap tiga bulan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau didistribusikan oleh pendamping PKH.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan juga cair pada April ini. Namun, pencairannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima penerima manfaat adalah Rp600.000.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini memberikan dukungan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Penyaluran tahap pertama berlangsung pada Februari hingga April 2025.
Besaran bantuan PIP:
- SD: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
- SMP: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
- SMA: Rp1.800.000/tahun (Rp500.000–Rp900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
4. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Mahasiswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup lewat KIP Kuliah. Penyaluran dana hidup berlangsung per semester, termasuk untuk semester genap Maret–April 2025.
Bantuan biaya hidup per semester:
- Klaster 1: Rp800.000
- Klaster 2: Rp950.000
- Klaster 3: Rp1.100.000
- Klaster 4: Rp1.250.000
- Klaster 5: Rp1.400.000
Bantuan biaya pendidikan:
- Akreditasi A: Maksimal Rp12 juta/semester (kedokteran), Rp8 juta (non-kedokteran)
- Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta/semester
- Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta/semester
5. Bantuan Beras 10 Kg
Melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), masyarakat berhak menerima 10 kg beras per bulan.
Program ini menyasar 16 juta penerima dari kelompok desil satu dan dua. Jika disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, total beras yang diterima bisa mencapai 30 kg.
Baca Juga: Bansos KLJ Rp900 Ribu Cair, Begini Cara Cek Penerima
6. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JKN)
Pemerintah juga membayarkan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk peserta yang terdaftar dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bantuan ini dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan, bukan dalam bentuk uang tunai.
Peserta PBI bisa berobat tanpa harus membayar iuran asalkan menggunakan BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dislaimer: Selalu periksa status pencairan bantuan melalui situs resmi masing-masing program agar mendapatkan informasi terkini.
Melalui berbagai program bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga kestabilan ekonomi pasca-Lebaran.