Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan daftar bansos 2025 melalui aplikasi Cek Bansos. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

EKONOMI

4 Faktor Penyebab Gagal Daftar Bansos 2025 Lewat Aplikasi di HP, Cek di Sini

Jumat 04 Apr 2025, 10:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Terdapat berbagai bantuan sosial (bansos) yang saat ini masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada para penerima manfaat.

Bansos saat ini dimulai sejak Januari hingga Maret 2025 masih dalam tahapan pertama dan masih akan terus disalurkan.

Program pemerintah itu ditujukan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin yang ada di Indonesia dan dinilai layak menjadi penerima.

Hanya mereka yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dipastikan akan mendapatkan dana bantuan.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Anda Terdaftar Bansos PKH BPNT 2025 Tahap 2 Atau Tidak

Tidak semua masyarakat rentan saja, untuk terdaftar di DTSEN sebagai KPM juga harus memenuhi syarat dan kriteria penerima yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Bagi Anda yang telah mencoba mendaftarkan diri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menjadi KPM akan mendapatkan notifikasi atau email jika diterima.

Namun, jika saat mengecek status penerima melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos dinyatakan tidak layak menjadi KPM, terdapat beberapa faktor di dalamnya.

Seperti yang diketahui, masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai KPM secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos lewat HP.

Baca Juga: Segera Cek Pencairan Saldo Dana Bansos PIP 2025 melalui Link pip.dikdasmen.go.id

Lantas, apa saja yang menyebabkan gagalnya mendaftarkan diri sebagai penerima bansos 2025 lewat aplikasi Cek Bansos? Simak selengkapnya di sini.

Faktor Kegagalan Pendaftaran Penerima Bansos 2025

Melansir dari kanal YouTube Asep Hermawan, ada setidaknya empat faktor yang menyebabkan masyarakat gagal mendaftarkan diri sebagai penerima bansos 2025 melalui aplikasi Cek Bansos, sebagai berikut:

1. Email Tidak Aktif

Email yang dicantumkan pada saat pendaftaran, pastikan masih aktif, lantaran email digunakan dalam proses verifikasi data.

Tidak hanya itu, email juga dipakai untuk platform pengumuman terkait informasi apapun.

2. Foto Rumah Tidak Jelas

Saat pendaftaran, Anda diharuskan memotret kondisi rumah Anda dengan lengkap mulai tampak depan, belakang dan samping rumah.

Baca Juga: 6 Hal yang Membuat KPM Bansos PKH dan BPNT Tidak Lolos Survei Ground Check DTSEN

Hal ini juga menjadi bagian penting untuk pihak terkait menyatakan layak atau tidaknya Anda menjadi KPM.

3. Swafoto Tidak Jelas

Tak hanya foto rumah saja, Anda juga diharuskan melakukan swafoto dengan memegang KTP yang masih aktif atau berlau.

Namun, pastikan wajah terlihat jelas dan tidak menggunakan aksesoris yang dapat mengganggu wajah Anda seperti topi, masker dan lainnya.

Baca Juga: BLT BBM 2025 Cair Rp300 Ribu per Bulan? Cek Apakah Nama Anda Termasuk Sebagai Penerima Bansos Begini Caranya!

4. Data Dinilai Tidak Valid

Apabila menurut Anda semua hal di atas telah dilakukan secara benar tetapi tetap gagal, artinya data yang telah dimasukkan saat pendaftaran tidak valid dan tidak memenuhi kriteria penerima.

Kriteria Penerima Bansos 2025

Pasalnya, pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria penerima bansos 2025 yang harus dipenuhi oleh KPM, sebagai berikut:

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 1 Cair Rp600.000, Cek Saldo KKS dan Daftar Penerimanya di Sini!

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.
  2. Bukan berprofesi sebagai guru yang terverifikasi.
  3. Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
  4. Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
  5. Memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
  6. Bukan Pendamping Sosial.

Demikian beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan daftar bansos 2025 melalui aplikasi Cek Bansos.

Tags:
Cek Bansos aplikasi Cek Bansos daftar bansos 2025gagal daftar bansos 2025faktor gagal daftar bansos 2025bansos 2025Data Tunggal Sosial Ekonomi NasionalDTSEN Nomor Induk Kependudukan NIK KTP kriteria penerima bansos 2025

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor