Ilustrasi penerima bansos PKH. (Sumber: Instagram/@info_surabaya)

EKONOMI

Daftar Komponen dan Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2, Cek Apakah Anda Termasuk?

Rabu 02 Apr 2025, 13:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah dikabarkan akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran bantuan PKH kini memasuki tahap 2, pasalnya bansos Kemensos ini diberikan pada keluarga rentan dan miskin.

Selain itu, bantuan disalurkan menggunakan dua metode yaitu transfer bank melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.

Meski begitu, tidak semua masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Sebab, penerima bantuan ini ditentukan oleh kategori komponen yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 Rp600.000 April 2025, Ini Cara Cek Status Penerima

Oleh karena itu, bagi Anda yang memiliki komponen ini bisa mendapatkan bansos PKH.

Daftar Komponen Bansos PKH dan Syaratnya

Mengutip dari kanal YouTube Kabar Bansos, Adapun kategori komponen yang berhak mendapat bantuan sosial PKH, sebagai berikut:

Apabila dalam Kartu Keluarga (KK) terdapat komponen di atas, maka Anda bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah sesuai dengan komponen yang dimiliki.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Milik Nama Kamu Terdaftar Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025 via Rekening KKS dan Pos Indonesia, Cek di Sini Informasinya!

Kemudian, syarat untuk mendapatkan bantuan ini yaitu:

Besaran Bantuan PKH

Penerima manfaat PKH akan mendapat bantuan sesuai komponennya dengan jumlah yang berbeda, berikut ini besaran nominalnya, yaitu:

Baca Juga: Catat! Jadwal Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap Berikutnya Tahun 2025

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Adapun jadwal pencairan bansos PKH di tahun 2025 dibagi dalam empat tahap, antara lain:

Demikian informasi seputar bansos PKH mulai dari besaran nominal hingga jadwal pencairannya.

Tags:
Jadwal Pencairan Bansos PKHDaftar Komponen Bansos PKHbansos PKH bantuan sosial Program Keluarga Harapan

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor