POSKOTA.CO.ID - Pemerintah dikabarkan akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran bantuan PKH kini memasuki tahap 2, pasalnya bansos Kemensos ini diberikan pada keluarga rentan dan miskin.
Selain itu, bantuan disalurkan menggunakan dua metode yaitu transfer bank melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
Meski begitu, tidak semua masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Sebab, penerima bantuan ini ditentukan oleh kategori komponen yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 Rp600.000 April 2025, Ini Cara Cek Status Penerima
Oleh karena itu, bagi Anda yang memiliki komponen ini bisa mendapatkan bansos PKH.
Daftar Komponen Bansos PKH dan Syaratnya
Mengutip dari kanal YouTube Kabar Bansos, Adapun kategori komponen yang berhak mendapat bantuan sosial PKH, sebagai berikut:
- Ibu hamil
- Anak usia dini 0-6 tahun
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia
- Penyandang disabilitas
Apabila dalam Kartu Keluarga (KK) terdapat komponen di atas, maka Anda bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah sesuai dengan komponen yang dimiliki.
Kemudian, syarat untuk mendapatkan bantuan ini yaitu:
- Masih tergolong keluarga tidak mampu
- Tidak memiliki aset besar seperti sawah, toko, atau perusahaan
- Tidak ada anggota keluarga yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri
Besaran Bantuan PKH
Penerima manfaat PKH akan mendapat bantuan sesuai komponennya dengan jumlah yang berbeda, berikut ini besaran nominalnya, yaitu:
- Ibu hamil : Rp750.000/3 bulan
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/3 bulan
- Lansia Rp600.000/3 bulan
- Penyandang Disabilitas Rp600.000/3 bulan
- Anak Sekolah SD: Rp225.000/3 bulan
- Anak SMP: Rp375.000/3 bulan
- Anak SMA: Rp500.000/3 bulan
Baca Juga: Catat! Jadwal Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap Berikutnya Tahun 2025
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Adapun jadwal pencairan bansos PKH di tahun 2025 dibagi dalam empat tahap, antara lain:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Demikian informasi seputar bansos PKH mulai dari besaran nominal hingga jadwal pencairannya.