Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap dua sudah mulai gunakan DTSEN, cek kriteria KPM yang tak layak di sini. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Sudah Mulai Pakai DTSEN, Cek Kriteria yang Tak Layak Sebagai Penerima di Sini!

Kamis 20 Mar 2025, 15:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua mulai menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kriteria ini tak layak terima bantuan.

Pemerintah akan kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap dua 2025 kepada KPM yang memenuhi kriteria.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos, pengecekan bisa dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Agar dana bansos bisa dicairkan tanpa hambatan KPM harus memenuhi syarat di DTSEN.

Baca Juga: Panduan Aman untuk Menerima Bansos 2025, Intip Cara Pendaftaran PKH dan BPNT Beserta Antisipasi Penipuannya!

Syarat Penerima Bansos 2025

Nantinya, dana bansos PKH akan diberikan pemerintah kepada tujuh kategori komponen penerima dengan besaran nominal yang berbeda-beda

Nominal Bansos PKH 2025

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025 via Online dan Offline, Lengkap dengan Persyaratannya

Sedangkan untuk bantuan BPNT akan diberikan Rp600.000 per tiga bulan secara bertahap selama tahun 2025.

Tahapan Penyaluran Dana Bansos 2025

Bagi yang ingin memastikan status penerimaannya, berikut cara mudah mengecek NIK KTP serta informasi terkait golongan yang tidak lagi mendapatkan bantuan sosial.

Penyaluran bansos tahap pertama 2025 ditargetkan rampung sebelum bulan Ramadhan, dengan pencairan diperkirakan berlangsung pada Februari hingga Maret.

Ada dua metode sederhana yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima bansos tahun 2025.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2025

Baca Juga: Data Bansos 2025 Berubah dari DTKS Digantikan DTSE, Bagaimana Nasib KPM yang Terdaftar Sebelumnya?

1. Cek NIK Lewat Aplikasi Cek Bansos

2. Cek NIK Lewat Website Resmi Kemensos

Menurut Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019, penerima bansos adalah masyarakat yang termasuk dalam kategori berikut:

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 73/HUK/2024, ada 15 kategori masyarakat yang tidak lagi berhak menerima bansos.

Golongan yang Tidak Lagi Mendapatkan Bansos

Baca Juga: Informasi Terbaru Mengenai Cara Daftar Bansos 2025 Menggunakan KTP dan KK, Cek Selengkapnya di Sini!

Pastikan Anda memahami kategori penerima bansos yang berhak serta daftar golongan yang tidak lagi mendapat bantuan agar distribusi dana sosial lebih tepat sasaran.

Tags:
Bansos PKH 2025 Bansos BPNT 2025 DTSEN Kriteria penerima bansos NIK KTP

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor