Ilustrasi peristiwa penembakan Way Kanan yang menewaskan tiga anggota kepolisian. (Sumber: Unsplash/Tsvetoslav Hristov)

Nasional

Kapendam II/Sriwijaya Nyatakan Saksi Ungkapkan Adanya Setoran Sabung Ayam ke Anggota Polsek

Kamis 20 Mar 2025, 15:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyelidikan atas insiden berdarah di arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menewaskan tiga anggota kepolisian, terus bergulir.

Hingga kini, dua prajurit TNI yang berada di lokasi kejadian masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menjelaskan bahwa kedua anggota TNI tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menunggu bukti pendukung lainnya.

"Memang mereka berada di tempat kejadian perkara (TKP), namun hingga saat ini status keduanya masih sebagai saksi. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu alat bukti lain," ungkap Kolonel Eko pada Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga: Dalami Arena Judi Sabung Ayam, Ini Deretan Barang Bukti Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Kolonel Eko juga memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan semua pihak yang terlibat tidak akan dibiarkan lolos.

"Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Kedua anggota kami telah menyerahkan diri dan diperiksa oleh pihak berwenang. Kami pastikan mereka akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan. Namun, kami juga berharap pelaku lain yang terlibat bisa segera diungkap," tegasnya.

Dugaan Adanya Setoran ke Anggota Polsek

Lebih lanjut, dari keterangan para saksi, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum dari Polsek Negara Batin dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, saksi menyebutkan adanya dugaan oknum Polsek menerima setoran dari aktivitas judi sabung ayam itu. Tapi ini masih keterangan awal dari saksi, tentunya akan didalami lebih lanjut oleh penyidik," jelas Eko.

Terkait temuan tiga proyektil peluru di lokasi kejadian, Eko mengungkapkan bahwa tim investigasi masih melakukan uji balistik guna memastikan asal senjata yang digunakan.

"Identifikasi terhadap tiga peluru yang ditemukan di TKP masih berjalan. Hasil uji balistik nanti akan menentukan siapa pemilik peluru tersebut," tambahnya.

Pihak Kodam II/Sriwijaya menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum dan menjamin tidak ada intervensi terhadap penyidikan kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Dalam penyelidikan kasus perjudian, seorang tersangka berinisial Z telah ditetapkan. Z diduga hadir di lokasi untuk bermain judi dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang pidana perjudian.

Barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp 21 juta, mobil, motor, dan ayam yang digunakan untuk bertarung.

Baca Juga: Kapolri-Panglima TNI Sepakat Usut Tuntas Kasus Penembakan Tiga Personel Polisi di Way Kanan

Barang Bukti yang Disita

Polda Lampung telah menampilkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan ini, termasuk empat kandang ayam beserta ayamnya, jalu (taji ayam), dan 12 selongsong peluru yang ditemukan di TKP. Barang bukti lainnya, seperti sepeda motor dan mobil yang diduga milik penjudi yang melarikan diri, masih berada di lokasi kejadian.

Pemeriksaan Saksi dan Status Oknum TNI

Hingga saat ini, 14 saksi telah diperiksa terkait insiden tersebut. Dua anggota TNI berinisial B dan L, yang merupakan anggota aktif, telah diamankan oleh Denpom Lampung dan masih berstatus sebagai saksi. Keduanya menyerahkan diri setelah kejadian dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif.

Pada Senin, 17 Maret 2025, anggota Polres Way Kanan mendatangi lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. Setibanya di lokasi, mereka diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal, yang mengakibatkan tiga anggota polisi gugur.

Tags:
Sabung AyamWay KananKodam II/Sriwijaya

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor