Jadwal, batas nominal, serta cara penukaran uang baru di BI untuk Lebaran 2025. (Sumber: Pinterest)

Nasional

Nominal Batas Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di BI, Cek Jadwal dan Caranya di Sini

Rabu 19 Mar 2025, 12:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jelang Lebaran 2025, banyak masyarakat yang ingin menukarkan uang baru yang disediakan pelayanannya oleh Bank Indonesia.

Bank Indonesia (BI) di tahun 2025 ini kembali melayani penukaran uang baru untuk Lebaran 2025. Penukaran ini bisa dilakukan secara online lewat situs PINTAR BI.

Jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025 akan dimulai pada hari Senin 3 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.

Dilansir melalui Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia) berikut ini merupakan jadwal lengkapnya.

Baca Juga: Cara Mudah Tukar Uang Baru Kelipatan 100 Lembar per Pecahan untuk Lebaran via PINTAR BI, Simak Langkah-Langkahnya

Batas Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Untuk tahun 2025 ini, setiap masyarakat hanya diperbolehkan untuk menukar uang lamanya dengan nominal maksimal 4,3 juta.

Nominal tersebut bisa ditukarkan dengan pecahan Rp2.000 hingga Rp50.000 dengan rincian sebagai berikut.

  1. Uang Pecahan Besar (UPB) total 2,3 juta yang tersusun dari 30 lembar uang 50 ribu dan 25 lembar uang 20 ribu
  2. Uang Pecahan Kecil (UPK) total 2,3 juta yang tersusun dari 100 lembar uang 10 ribu, 200 lembar uang 5 ribu, 100 lembar uang 2 ribu, dan 100 lembar uang 1 ribu.

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Baca Juga: Cara Praktis Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2025, Tanpa Antre Panjang!

Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Penukaran uang pecahan rupiah untuk lebaran 2025 bisa dilakukan lewat aplikasi PINTAR, berikut adalah caranya

Tags:
Lebaran 2025uang baru BIpenukaran uang baru BI

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor