POSKOTA.CO.ID - Akhirnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua bakal disalurkan pemerintah pada bulan April hingga Juni 2025.
Saat ini pemerintah tengah menyiapkan data KPM yang telah valid dan terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) tahap kedua 2025 dari BPNT.
Pasalnya pada proses penyaluran bansos BPNT tahap dua ini sudah mulai menggunakan DTSEN sebagai data acuan penerima bansos.
Nantinya DTSEN akan terus digunakan pada tahapan pencairan selanjutnya, artinya pemerintah sudah tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Meskipun banyak KPM sudah menerima dana bansos BPNT tahap satu yang dicairkan pada bulan Januari hingga Maret, bisa saja tidak lagi menerima dana bansos di tahap dua atau di coret.
Hal ini disebabkan karena adanya pemutakhiran data penerima dari DTKS beralih ke DTSEN. Jika datanya tidak sesuai otomatis status penerimanya akan dicabut dan digantikan oleh keluarga manfaat yang membutuhkan.
Penyaluran dana bansos BPNT tahap dua 2025 akan dijadwalkan cair April, Mei, dan Juni 2025.
Pencairannya akan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Para KPM bisa melakukan tarik saldo dana bansos BPNT Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. dan Kantor Pos.
Selain itu, untuk mendapatkan bansos BPNT pemerintah telah menentukan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Syarat Penerima BPNT 2025
1. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
KPM harus terdaftar di DTSEN yang dikelola oleh Kemensos. DTSEN ini adalah basis data keluarga miskin yang jadi acuan penerima BPNT.
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KKS ini penting karena sebagai alat transaksi buat pencairan bantuan. Jadi, pastikan Anda menyimpannya dengan baik.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
Program BPNT ini ditujukan buat masyarakat kurang mampu, jadi kalau kalian ASN, anggota TNI, atau Polri, maaf banget nggak bisa dapet bantuan ini.
4. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
KPM harus masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan sesuai ketetapan pemerintah daerah. Biasanya, data ini udah ada di DTSEN.
5. Data NIK sesuai dengan Dukcapil
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kalian sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ini penting banget biar tidak ada kendala waktu pencairan bantuan.
Adapun besaran dana bansos BPNT yang dicairkan pemerintah Rp200.000 per bulan per keluarga.
Baca Juga: Cara Cek Data Penerima Bansos BPNT Rp600.000 Menggunakan NIK KTP di Laman cekbansos.kemensos.go.id
Namun, pencairan kali ini akan dilakukan setiap tiga bulan sekali, maka KPM akan menerima total Rp600.000 dalam sekali pencairan.
Dana ini bisa digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, tahu, tempe, daging, dan kebutuhan pokok lainnya di e-warong.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2025
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri sesuai KTP, seperti nama lengkap dan alamat.
- Pilih wilayah tempat tinggal sesuai KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Lihat hasil pencarian untuk mengetahui apakah nama kalian masuk dalam daftar penerima atau tidak.
Kalau nama Anda tidak muncul namaun telahmemenuhi syarat, segera hubungi pendamping sosial di daerah masing-masing atau datang ke Dinas Sosial setempat buat cari solusi.
BPNT tahap 2 tahun 2025 dijadwalkan cair pada April hingga Juni, dengan total dana Rp600.000 untuk tiga bulan. Pastikan kalian memenuhi semua syarat agar bisa menerima bantuan ini.