POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi warga lanjut usia di DKI Jakarta! Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali disalurkan tahun 2025.
Bantuan sosial ini diberikan untuk membantu para lansia memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan pencairan KLJ tahap pertama mulai Januari hingga Maret 2025.
Untuk memastikan apakah lansia terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ, pengecekan dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP. Yuk, simak panduannya di bawah ini!
Baca Juga: Jadwal Penyaluran KLJ 2025 dan Cara Ceknya di Situs Resmi Pemerintah
Jadwal Pencairan KLJ Tahun 2025
Tahun ini, distribusi dana bantuan KLJ akan dilakukan dalam empat tahap:
Tahap 1: Januari - Maret 2025
Tahap 2: April - Juni 2025
Tahap 3: Juli - September 2025
Tahap 4: Oktober - Desember 2025
Meskipun jadwal umum telah ditetapkan, tanggal pasti pencairan dapat berbeda-beda di tiap wilayah. Oleh sebab itu, penerima manfaat disarankan terus memantau informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Cara Cek Status Penerima KLJ 2025
Bagi warga lansia yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima KLJ 2025, ada dua cara praktis yang bisa dilakukan:
1. Melalui Situs Resmi SILADU Jakarta
- Buka laman resmi di https://siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian.
- Klik tombol “Cek”, lalu tunggu hingga informasi status penerimaan bantuan KLJ muncul.
2. Lewat Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store atau App Store.
- Login ke akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP.
- Informasi status penerimaan akan ditampilkan jika lansia terdaftar sebagai penerima KLJ.
Baca Juga: KLJ 2025 Cair Berapa Bulan Sekali? Berikut Mekanisme Pencairan Bansos untuk Lansia di Jakarta
Nominal Bantuan KLJ 2025
Para penerima Kartu Lansia Jakarta berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang akan langsung dikirim ke rekening Bank DKI milik penerima.
Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, dan kebutuhan harian lainnya.
Pastikan data selalu diperbarui dan pantau pengumuman dari Dinas Sosial DKI Jakarta agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai pencairan bantuan KLJ 2025!