Cara Dapat Bansos PKH Rp500 Ribu (Canva)

EKONOMI

Cara Dapat Bansos PKH Rp500 Ribu

Kamis 13 Mar 2025, 18:40 WIB

POSKOTA.CO.ID – Bantuan sosial (bansos) Program Kartu Harapan (PKH) adalah salah satu program bansos yang diminati masyarakat.

PKH sendiri adalah bansos yang dikelola pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Tahun 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan PKH untuk mereka yang memenuhi syarat dan sudah terdaftar.

Nah, bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH Rp500 ribu, bisa lihat caranya di sini:

Baca Juga: 2 Cara Cek NIK KTP Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT di DTSEN, KPM Wajib Tahu!

Cara dapat bansos PKH Rp500 ribu

Adapun cara untuk dapatkan bansos PKH Rp500 ribu ialah Anda harus masih menjadi anak sekolah tingkat SMA/sederajat.

Pasalnya, salah satu kategori masyarakat penerima PKH adalah anak SMA/sederajat yang akan mendapatkan bantuan Rp2 juta/tahun atau Rp500/tahapan.

Selain itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan bansos PKH. Syarat dan cara daftarnya bisa dilihat di bawah ini:

Baca Juga: Kabar Gembira! KPM Terpilih Ini Berhak Terima Bantuan Saldo Dana Bansos PKH, BPNT, PIP hingga Bonus Rp1,8 Juta dari Pemerintah Jelang Lebaran Idul Fitri 2025

Syarat penerima PKH khusus anak sekolah

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

3. Anak usia sekolah (berusia 6-21 tahun)

4. Terdaftar di Lembaga Pendidikan (formal maupun non-formal)

5. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH? Cek Selengkapnya

Cara daftar PKH lewat hp

1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)

2. Buka Aplikasi Cek Bansos

3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)

4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’

5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya

6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP

7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar

8. Klik ‘Buat Akun Baru’

Cek info pencairan saldo dana bansos PKH dari pemerintah. (Sumber: Istimewa)

9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’

10. Klik ‘Tambahkan Usulan’

11. Isi data diri dan pilih bansos PKH

12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol Cari Data

Baca Juga: Rincian Bansos PKH dan BPNT Pencairan Tahap 2 Periode April-Juni 2025

Rincian nominal bantuan PKH

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan. 

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan. 

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan

Demikian informasi mengenai PKH.

Tags:
Program Kartu HarapanPKH PKH Rp500 ribubansos syarat

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor