POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa saldo Dana sebesar Rp900 ribu bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada pelajar dari keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
PIP sendiri merupakan program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima saldo Dana Rp900 ribu dari bansos PIP, ada beberapa cara untuk mengecek status penerima.
Pemeriksaan ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi yang disediakan pemerintah, sehingga memudahkan calon penerima dalam mengakses informasi.
Dengan begitu, para siswa dan orang tua dapat segera mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan tersebut.
Penting bagi penerima untuk segera melakukan pengecekan agar dapat mencairkan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara bijak untuk keperluan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, dan kebutuhan penunjang lainnya.
Baca Juga: NISN dan NIK Valid, Siswa Berhak Terima Saldo Dana PIP Rp450.000-Rp1.800.000, Begini Cek Penerimanya
Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PIP dan cara mencairkannya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PIP 2025
- Silahkan Anda klik link https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1.
- Selanjutnya silahkan Anda cari menu ‘Cari Penerima PIP’ di halaman tersebut.
- Jika sudah, silahkan Anda masukkan NISN dan NIK (pastikan dilakukan dengan benar).
- Jika Anda menemukan pertanyaan tambahan, silahkan Anda jawab dengan tepat sebelum melanjutkan ke menu ‘Cek Penerima PIP’.
- Jika data yang Anda masukkan sudah benar, selanjutnya sistem akan memperlihatkan informasi terkait dana PIP akan muncul, termasuk besaran dana dan waktu pencairannya.
Sedangkan untuk jadwal pencairan Dana PIP 2025 sendiri, biasanya dilakukan dalam 3 termin sebagai berikut:
- Untuk termin 1: Februari – April 2025
- Untuk termin 2: Mei – September 2025
- Untuk termin 3: Oktober – Desember 2025
Saldo Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Kelas 6 semester genap: Rp225.000 per tahun.
- Kelas 2 semester ganjil: Rp225.000 per tahun.
- Kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 semester genap: Rp450.000 per tahun.
- Kelas 2, 3, 4, 5, dan 6 semester ganjil: Rp450.000 per tahun.
Kelas 9 semester genap: Rp375.000 per tahun.
- Kelas 7 semester ganjil: Rp375.000 per tahun.
- Kelas 7 dan 8 semester genap: Rp750.000 per tahun.
- Kelas 8 dan 9 semester ganjil: Rp750.000 per tahun.
Kelas 12 semester genap: Rp900.000 per tahun.
- Kelas 10 semester ganjil: Rp900.000 per tahun.
- Kelas 10 dan 11 semester genap: Rp1.800.000 per tahun.
- Kelas 11 dan 12 semester ganjil: Rp1.800.000 per tahun.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima, pastikan manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk menunjang kebutuhan pendidikan agar proses belajar semakin lancar dan berkualitas.
DICLAIMER: Informasi dalam artikel ini disampaikan untuk tujuan memberikan panduan mengenai pengecekan status penerima bansos PIP sebesar Rp900 ribu. Data penerima bantuan sepenuhnya dikelola oleh pemerintah dan pihak terkait, sehingga segala keputusan mengenai kelayakan penerima merupakan kewenangan instansi resmi yang berwenang.