Ilustrasi daftar skandal kasus korupsi Pertamina. (Sumber: Kementerian ESDM)

Nasional

Skandal Kasus Korupsi Pertamina yang Mengejutkan Publik dan Merugikan Negara, Berikut Ini Daftarnya

Senin 03 Mar 2025, 01:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kasus korupsi yang melibatkan Pertamina ini bukanlah hal baru, berbagai modus terungkap dan bahkan baru-baru ini mengejutkan publik.

Pertamina kembali tersandung kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah hingga adanya dugaan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax oplosan.

Kasus korupsi Pertamina yang baru-baru ini terbongkar mengejutkan publik, sampai-sampai muncul respon adanya Liga Korupsi Indonesia.

Lantas apa saja skadal korupsi yang pernah terungkap di tubuh perusahaan energi milik negara tersebut? Berikut ini daftarnya.

Baca Juga: PDIP Dorong Ahok Jadi Saksi Kasus Korupsi Pertamina: ‘Pak Ahok Bersemangat jika Dipanggil’

Daftar Skandal Kasus Korupsi Pertamina

Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah dan Produk Kilang

Kejaksaan Agung baru-baru ini mengungkap skandal korupsi yang melibatkan Pertamina terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Praktik culas ini diketahui sudah berlangsung mulai dari 2018 hingga 2023.  Akibat adanya praktik korup ini, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.

Beberapa pejabat penting, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka.

Modusnya, PT Pertamina Patra Niaga membeli Pertalite, tetapi kemudian mencampurnya menjadi Pertamax dan menjualnya dengan harga lebih tinggi.

Baca Juga: Tanggapi Reaksi Ahok Soal Kasus Korupsi Pertamina, Henri Subiakto: Komut Itu Kewenangannya Terbatas

Kejaksaan Agung menyebut bahwa transaksi ini dilakukan dengan pembelian Ron 92, padahal yang sebenarnya yang dibeli hanya Ron 90.

Skandal Pengadaan LNG pada Periode 2011-2014

Kasus pengadaan liquefied natural gas (LNG) menyeret mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.

Ia diduga melakukan pembelian gas secara sepihak tanpa prosedur yang benar, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun. Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara.

Baca Juga: Jerome Polin Hitung Uang Kasus Korupsi Pertamina Bisa Biayai Kuliah 1 Juta Orang

Dugaan Suap Perdagangan Minyak Mentah di PES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan suap dalam perdagangan minyak mentah di Pertamina Energy Services Pte.Ltd (PES) sejak 2014.

Pada 2019, Managing Director PES periode 2009-2013 Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menerima suap sebesar Rp 40,75 miliar.

Korupsi Dana Pensiun Pertamina

Kasus ini melibatkan Muhammad Helmi Kamal Lubis dan Edward Seky Soeryadjaya dalam pengelolaan dana pensiun Pertamina.

Mereka terlibat dalam pembelian saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI) senilai Rp 601 miliar.

Baca Juga: Profil Edward Corne Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Punya Harga Kekayaan Rp4 Miliar Lebih

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sebesar Rp 599 miliar.

Investasi Bermasalah di Blok BMG Australia

Pada 2009, Pertamina mengakuisisi saham ROC Oil Ltd dalam proyek Blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.

Kasus ini menyeret seorang pejabat berinisial BK, yang terlibat dalam penyalahgunaan investasi.

Kasus ini dinilai melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Soal Korupsi Pertamina, Hotman Paris Semprot Ahok Gaji Miliaran Harusnya Bisa Awasi Pelanggaran

Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU

KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina dari 2018 hingga 2023.

Meskipun belum ada tersangka yang diumumkan, KPK memastikan bahwa penyidikan sudah memasuki tahap lanjut penetapan tersangka.

Adanya berbagai kasus korupsi yang melibatkan Pertamina, menunjukkan bahwa terdapat kelemahan dalam sistem pengawasan, sehingga negara harus mengalami kerugian dengan nilai yang fantastis.

Tags:
Skandal Kasus Korupsi PertaminaLiga Korupsi Indonesia Kasus korupsi PertaminaPertamina

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor