POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan di setiap daerah.
Satu di antara bansos yang rutin didistribusikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar keluarga miskin atau rentan miskin.
Pada 2025, pencairan PKH dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Saat ini, periode salur tersebut masih pada triwulan pertama yakni Januari, Februari, dan Maret 2025.
Bansos akan disalurkan kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah terverifikasi dan tervalidasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: SELAMAT, NIK KTP Anda Tercatat di Database! Siap-Siap Dapat Bansos BPNT Rp600.000 Bulan Ramadhan
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah untuk membantu kebutan dasar keluarga berpenghasilan rendah.
Bantuan berupa dana tunai ini diberikan kepada beberapa kategori tertentu sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kategori tersebut di antaranya ibu hamil, penyandang disabilitas, anak usia dini, anak sekolah, dan lanjut usia (lansia).
Dana bansos yang diterima oleh para KPM dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidiakan, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial.
Baca Juga: SELAMAT! 3 Bansos Cair Serentak Bulan Maret 2025, Segini Nominal yang Diterima
Saat ini, pencairan bansos PKH sudah masuk Tahap 1 gelombang ke-2. Bantuan akan diterima oleh para KPM yang belum mendapatkannya pada gelombang pertama kemarin.
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran nominal bansos PKH yang disalurkan kepada masing-masing kategori penerima manfaat.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari bank penyalur atau Pos Indonesia.
Rincian dana di atas merupakan besaran bantuan yang diterima selama satu tahun dan satu tahap.
Sebagai contoh, KPM dari kategori lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan dana sebesar Rp2.400.000 selama satu tahun full.
Semenara untuk pencairan per tahap, kedua KPM tersebut menerima bansos sebesar Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dipastikan Pakai Sumber Data Baru, Cek NIK KTP Anda Sekarang!
Cara Cek Bansos PKH lewat Hp
Anda dapat memeriksa bansos PKH 2025 secara mandiri atau online dengan cara sebagai berikut.
- Akses laman resmi: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id di perangkat Anda
- Masukkan wilyah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama: Ketik nama lengkap peneria manfaat sesuai e-KTP
- Verifikasi: Masukkan empat huruf kode captcha
- Cara data: Ketuk tombol 'Cari Data' untuk melihat hasil
Demikian infomarmasi bansos PKH 2025 yang disalurkan kepada para pemilik NIK KTP terdaftar. Segera cek status penerimaan Anda untuk pencairan Tahap 1 gelombang ke-2 2025.
Disclaimer: Pencairan bansos PKH dilakukan melalui KKS Merah Putih dari bank penyalur atau Pos Indonesia, bukan via e-wallet DANA dan semisalnya.