NIK KTP dan nama Anda terdaftar di DTSEN berhak terima dana senilai Rp600.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK KTP dan Nama Anda Terdaftar di DTSEN Berhak Menerima Bansos BPNT Tahap 2 2025 Dana Senilai Rp600.000, Cek Statusnya di Sini!

Senin 03 Mar 2025, 21:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nama Anda yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak untuk menerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua 2025.

Pemerintah saat ini telah mendata NIK KTP dan Nama Anda untuk menerima bansos BPNT tahap 2 2025 dana senilai Rp600.000 melalui DTSEN.

Tentunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengecek daftar penerima menggunakan NIK KTP Anda secara online. Pasalnya, tidak semua NIK KTP bisa menerima BPNT tahap 2 2025.

Baca Juga: Cek Status Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 2025 dengan NIK KTP Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id Diakses Secara Online!

Cara Cek NIK KTP Penerima BPNT Tahap 2 2025

Berikut cara cek NIK KTP penerima BPNT tahap 2 2025:

1. Cek via Situs Cek Bansos

2. Cek via Aplikasi Cek Bansos

Dana senilai Rp600.000 diberikan kepada KPM pada tahap kedua 2025 kepada setiap KPM yang terdaftar di DTSEN.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Subsidi Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025: Penggunaan Data Acuan Terbaru DTSEN, Simak Penjelasan Lengkapnya

Terdapat tiga cara yang bisa dilakukan oleh KPM untuk melakukan pencairan BPNT tahap 2 2025.

Cara Mencairkan BPNT Tahap 2 2025

Berikut cara yang bisa dilakukan oleh KPM untuk mencairkan BPNT tahap 2 2025:

1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Dana dapat diambil melalui e-warong atau agen bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

2. Transfer ke Rekening Bank

Bagi yang telah memiliki rekening bank yang terdaftar sebagai penerima bansos.

3. Melalui Kantor Pos

Untuk daerah tertentu yang tidak memiliki akses perbankan.

Baca Juga: Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Siapkan KTP dan KK untuk Survei Agar Terdaftar di DTSEN

Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, Mensos, Saifullah Yusuf mengatakan, terdapat selisih penerima BPNT antara DTKS dan DTSN.

"pasti ada perbedaan karena itu Kementerian Sosial akan memastikan akurasinya," kata Saifullah Yusuf.

Jika memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, Anda juga bisa mengajukan diri melalui mekanisme pendaftaran di kelurahan setempat.

Pastikan selalu memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyaluran bansos ini.

Sekian informasi terkait pencairan bansos BPNT tahap 2 2025 senilai Rp600.000 bagi NIK KTP dan nama Anda yang terdaftar di DTSEN.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima BPNT tahap 2 2025, melainkan hanya NIK KTP dan nama Anda yang terdaftar di DTSEN saja.

Tags:
dana Saifullah YusufMensosbansos BPNT bantuan sosial DTSEN NIK KTP BPNT tahap 2 2025

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor