NIK KTP dari KPM ini terpilih untuk bisa mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah yang akan dicairkan lewat bantuan sosial PKH 2025 (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

NIK KTP Atas Nama Anda Terdata sebagai Penerima Bansos PKH 2025? Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun Disalurkan untuk Kategori Ini, Cek Sekarang

Senin 03 Mar 2025, 12:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Subsidi bansos PKH 2025 kembali disalurkan dengan tujuan utama untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas kehidupan bagi masyarakat kurang mampu di sektor pendidikan, kesehatan, dan gizi.

Pada Maret 2025, penyaluran Bansos PKH sudah memasuki tahap pertama untuk pencairkan alokasi Januari, Februari, dan Maret.

Dilansir dari Youtube Ariawan Agus, Pencairan bansos PKH tahap 1 berhasil diterima KPM melalui rekening BNI sebesar Rp600.000

Baca Juga: 10 Kriteria Masyarakat yang Tidak Layak Menerima Bansos Kemensos, Pemerintah Cek Ulang Kelayakan Penerima Bantuan Sosial

Kategori masyarakat yang berhak untuk bisa mendapatkan total saldo Rp2.400.000 per tahun dari PKH 2025 adalah penyandang disabilitas berat dan lanjut usia.

Proses penyalurannya dilakukan secara bertahap, saldo dana sebesar Rp600.000 disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada setiap penerima manfaat yang sudah terdaftar.

PKH 2025 diberikan juga kepada tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lainnya dengan nominal bantuan yang disalurkan setiap kategorinya bervariasi, cek selengkapnya di bawah ini.

Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 Telah Cair dari Pemerintah ke Rekening Bank Lewat Program Bantuan Sosial BPNT Tahap 1 2025, Cek Proses Pencairannya di Sini

Dikutip dari akun Youtube Ariawanagus, terdapat beberapa wilayah yang sudah menerima pencairan bansos PKH 2025 via Rekening BNI:

  1. Provinsi Kalimantan Barat: Kabupaten Kubu Raya.
  2. Provinsi Kalimantan Timur: Kota Bontang.
  3. Kalimantan Utara: Kota Tarakan.
  4. Kepulauan Bangka Belitung: Kota Pangkal Pinang.
  5. Kepulauan Riau: Kabupaten Karimun, Kota Tanjung Pinang.
  6. Maluku: kota Tual.
  7. Provinsi Banten: Kota Serang.
  8. Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kota Yogyakarta.
  9. DKI Jakarta: Kota Administratif Jakarta Utara.
  10. Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Bogor, kota Tasikmalaya.
  11. Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Magelang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Tegal, Kota Surakarta.
  12. Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya.

Baca Juga: NIK eKTP dan KK Ini Bakal Terima Saldo Dana Bantuan Sosial Rp600.000 BPNT Tahap 2 dari Pemerintah Langsung Cair ke BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri

Penerima manfaat yang sudah resmi terdaftar diharapkan untuk langsung memeriksa status pencairan dana bantuan secara berlaka untuk tahap pertama ini.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa NIK KTP dan nama penerima telah termuat di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).

Proses pencairan untuk subsidi PKH 2025 akan diproses melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lewat bank penyalur (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI khusus wilayah Aceh).

Tags:
Program Keluarga Harapan Bantuan Sosial Bansos PKH Bantuan Sosial PKHSaldo Dana Saldo Dana dari Pemerintah

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor