POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 atau alokasi April-Juni 2025 yang dapat langsung cair ke rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur.
Bank penyalur tersebut di antaranya adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. Bagi yang belum memiliki KKS, bantuan akan cair melalui PT Pos Indonesia.
Meski belum ada informasi terkait tanggal pencairan, namun Bansos BPNT tahap 2 tengah ramai dibicarakan karena penyaluran akan dilakukan secara lebih ketat.
Hal itu mengingat kini pemerintah sudah menghapus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemudian menggantinya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: 5 Bansos Cair di Bulan Ramadhan 2025, Cek Apa Saja Programnya
Jadi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang tercantum di DTSEN dan pemiliknya berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan, maka dia yang akan mendapatkan subsidi BPNT dari pemerintah.
Namun, untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tentu saja pemilik NIK eKTP dan KK tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan tersebut.
Apa Itu Bansos BPNT?
BPNT atau program sembako adalah suatu Bansos yang dicairkan untuk keluarga rentan atau miskin dengan latar belakang memiliki keterbatasan pangan ekstrem.
Subsidi ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur. Nominal BPNT yang didapatkan untuk per tahapnya atau 3 bulan sekali ini adalah sebesar Rp600.000 pada tahun 2025 ini.
Penerima Bansos BPNT Tahap 2
Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS pada Senin, 3 Maret 2025, pemerintah akan mencairkan Bansos BPNT tahap 2 bagi KPM yang lolos ground checker atau pengecekan lapangan dengan sistem survei.
“Siap-siap menerima kunjungan petugas survei. Bagi yang tidak dapat kunjungan atau tidak dikunjungi petugas survei, berarti tidak lagi menerima bantuan sosial di tahap berikutnya,” kata Naura Vlog.
Perlu diketahui bahwa awal Maret pendamping sosial sudah memulai checking ground ke sejumlah KPM di berbagai wilayah untuk memastikan layak atau tidaknya menerima Bansos BPNT.
“33.000 lebih pendamping PKH untuk turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan lapangan atau ground checker untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan, memastikan keberadaan KPM, dan melengkapi menerima bantuan sosial,” lanjut dia.
Apabila sudah, maka nanti data juga akan masuk ke akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan dilakukan proses pencairan.
Jika NIK eKTP dan KK masuk akun SIKS-NG para pendamping sosial, maka bantuan akan cair setelah muncul keterangan periode salur dan status ‘Standing Instruction’ (SI).
Jadi, dapat disimpulkan NIK eKTP dan KK layak terdata di daftar penerima Bansos apabila sudah masuk DTSEN dan SIKS-NG karena dinilai layak sebagai KPM.
KPM Tidak Layak Terima Saldo Dana Bansos BPNT
Pemerintah tidak akan memilih KPM apabila mereka berciri-ciri seperti berikut:
- Menggunakan listrik bertenaga di atas 450 VA
- Menerima gaji UMR, UMK, dan UMP
- Memiliki BPJS Ketenagakerjaan
- Alamat atau individu tidak ditemukan
- Penerima telah meninggal dunia tanpa ahli waris
- Anggota keluarga sebagai ASN, TNI, dan polisi
- Pensiunan ASN, TNI, dan polisi
- Memiliki pekerjaan sebagai guru sertifikasi
- Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari APBN atau APBD
- Pernah menolak program bantuan sosial seperti kartu sehat
- Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Berstatus aktif sebagai perangkat desa
- Sudah menerima Bansos lain dari Kemensos
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait NIK eKTP dan KK ini yang bisa terima saldo dana Bansos BPNT.
DISCLAIMER: Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama.
Sedangkan kata ‘Saldo Dana’ yang dimaksud adalah bantuan tuani dari Bansos, bukan uang dari dompet elektronik DANA.