Ilustrasi program mudik gratis 2025 yang pendaftarannya baru dibuka oleh Jasa Raharja. (Sumber: Instagram/@pt_jasaraharja)

Nasional

Langkah Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Jasa Raharja, Bisa Lewat Web atau Langsung via WhatsApp

Senin 03 Mar 2025, 20:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jasa Raharja baru-baru ini mengumumkan pendaftaran program mudik gratis 2025.

Pemudik dapat mendaftar secara online melalui laman mudik.jasarharja.co.id. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pemudik.

Sebagai informasi, Kementerian BUMN bersama 78 perusahaan milik negara dan anak perusahaannya akan melaksanakan program mudik gratis 2025 dengan tajuk ‘Mudik Aman Sampai Tujuan’.

Program ini nantinya akan dilaksanakan menggunakan moda transportasi kereta api, bus dan kapal lalut dengan 200 kota tujuan.

Baca Juga: Program Mudik Gratis 2025 dari PT Asabri, Cek Rute dan Ketentuan Pendaftarannya

“Pendaftaran mudik gratis lebaran 2025 bareng Jasa Raharja, resmi dibuka hari ini. Yuk langsung daftar sebelum kehabisan kuota, dan pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah pendaftarannya dengan benar,” tulis keterangan dari Jasa Raharja.

Persyaratan Mudik Gratis 2025

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pemudik, antara lain:

Penting dicatat, jika salah satu syarat pada poin satu hingga lima tidak terpenuhi maka pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Dibuka, Cek Cara Daftar dan Jadwal Pemberangkatan

Langkah-Langkah Pendaftaran Mudik Gratis 2025

Berikut ini tahapan-tahapan untuk mendaftar mudik gratis 2025 di Jasa Raharja, yaitu:

Bantuan dan Call Center

Jika mengalami kendala saat proses pendaftaran, Anda dapat menghubungi kontak-konta yang tersedia, yaitu:

Perlu diingat untuk menghubungi kontak Jasa Raharja, harus pada saat jam kerja yaitu pukul 07.30 - 16.00 WIB.

Tags:
Pendaftaran Mudik Gratis 2025Persyaratan Mudik Gratis 2025BUMNmudik gratis 2025mudik.jasarharja.co.idpendaftaran program mudik gratis 2025Jasa Raharja

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor