POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus bersiap menghadapi perubahan besar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025, salah satunya ada bansos yang dihapus.
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan program bantuan agar lebih tepat sasaran.
Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah mewujudkan data tunggal penerima saldo dana bansos guna memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan bansos yang akan dilakukan secara bertahap mulai Februari hingga Maret 2025.
Pencairan terbesar akan terjadi di bulan Ramadhan, memberikan harapan bagi jutaan masyarakat yang mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, ada kabar yang mengejutkan yakni satu jenis bansos resmi dihapus dari daftar pencairan tahun ini.
Sementara itu, lima jenis bansos lainnya tetap akan disalurkan kepada para penerima yang memenuhi syarat.
Keputusan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan KPM. Bansos apa yang dihapus? Apa alasan pemerintah melakukan perubahan ini?
Lalu bagaimana nasib masyarakat yang sebelumnya bergantung pada bantuan tersebut? Untuk mengetahui fakta selengkapnya, simak ulasan berikut!
Pencairan Bansos Ramadhan 2025
Menteri Sosial telah mengerahkan 33.353 pendamping sosial untuk melakukan survei terhadap 12,2 juta KPM.
Survei ini bertujuan untuk memastikan apakah KPM masih layak menerima bantuan atau justru masuk dalam kategori yang harus diblokir.
Survei dilakukan secara ketat dengan tiga kriteria utama:
- KPM Ditemukan: Artinya penerima bantuan masih tinggal di lokasi yang sama sesuai data sebelumnya.
- KPM Pindah/Tidak Ditemukan: Jika penerima bantuan sudah berpindah tempat tanpa melapor, maka statusnya bisa diblokir.
- KPM Meninggal Dunia: Jika penerima bantuan telah meninggal dunia, maka bantuan akan dihentikan.
Hasil survei ini akan menjadi dasar dalam pemutakhiran data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran bansos di masa mendatang.
Lima Bansos Tetap Cair, Satu Dihapus
Meskipun ada perubahan dalam sistem pencairan, lima bantuan sosial masih tetap dicairkan pada Ramadhan 1446 H.
Namun, ada satu jenis bantuan yang resmi dihapus. Informasi lebih lanjut mengenai bansos yang dicairkan dan yang dihapus masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sosial.
Pemerintah juga akan memastikan bahwa bansos diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak, dengan mempertimbangkan aspek-aspek berikut:
- Tingkat kesejahteraan wilayah
- Kondisi tempat tinggal
- Kepemilikan aset
- Daya listrik yang digunakan
Dalam beberapa kasus, ditemukan adanya perbedaan daya listrik yang digunakan dengan yang tercatat di sistem.
Misalnya, KPM yang seharusnya menggunakan daya 450 VA tetapi terdaftar sebagai pengguna 2.200 VA.
Hal ini menyebabkan bantuan sosial mereka dihentikan sementara hingga dilakukan verifikasi ulang.
Berdasarkan hasil survei dan pemutakhiran data, ada dua kemungkinan yang akan dialami KPM:
Bansos Tetap Cair
Jika penerima memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam DTSEN, mereka akan menerima pencairan tahap kedua mulai April 2025.
Bansos Dihapus
Jika penerima tidak memenuhi kriteria, misalnya memiliki aset yang lebih dari batas yang ditetapkan atau tidak ditemukan di lokasi, maka bansosnya akan dihentikan.
Bagi 12,2 juta KPM yang sedang disurvei, diharapkan dapat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan agar tetap mendapatkan bantuan.
Dengan berkah Ramadhan, semoga bansos yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos melalui situs dan aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut panduan lengkapnya:
- Buka browser Anda dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai alamat Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai E-KTP.
- Isi kode CAPTCHA untuk verifikasi.
- Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.
Jika Anda terdaftar, informasi terkait nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan akan muncul di layar.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.