POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui pendamping sosial akan melakukan Survei Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan langsung mendatangi lokasi tempat tinggal Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah selalu mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025.
Salah satu langkah yang baik dari pemerintah agar bansos tersebut disalurkan tepat sasaran, dengan melakukan survei ulang terhadap KPM.
Tujuan dari survei ini, untuk memastikan bahwa data KPM valid, akurat dan sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.
Untuk tahap dua penyaluran bansos PKH dan BPNT, bisa saja ada perubahan nama KPM atau penerima bansos pada tahap satu tidak bisa lagi menerima bansos di tahap selanjutnya.
Lantaran, adanya pembaharuan dari sumber data baru DTSEN yang menggantikan basis data lama atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, pendamping sosial PKH dan BPNT akan melakukan survei ulang ke lapangan untuk melakukan pengecekan data.
Survei ini dikenal dengan istilah ground checker, di mana petugas akan mengunjungi rumah calon penerima dan memastikan data yang dimiliki benar.
Baca Juga: Pemilik NIK dan KTP yang Terdaftar di DTSEN akan Mendapatkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT
Jadi pastikan bahwa KPM telah menjawab pertanyaan dengan benar dan tepat, agar bisa mejadi penerima bansos di tahap dua pencairannya.
Dalam survei ulang ini, ada 39 pertanyaan variabel yang harus didata ulang dan dijawab sesuai kondisi nyata penerima.
Survei DTSEN terdiri dari 39 pertanyaan yang terbagi menjadi dua kategori
A. Variabel Individu (13 Pertanyaan)
Baca Juga: Selamat, NIK e-KTP atas Nama Anda Masuk Dalam DTSEN Sebagai Penerima Bansos, Segera Cek!
- NIK kependudukan
- Nomor kartu keluarga
- Tanggal lahir/usia
- Jenis kelamin
- Alamat
- Status hubungan keluarga
- Status perkawinan
- Pendidikan terakhir
- Pekerjaan (status dan lapangan usaha)
- Kepemilikan usaha (jumlah dan lapangan usaha)
- Penyandang disabilitas (status)
- Penyakit kronis (keluhan kesehatan kronis menahun)
B. Informasi Keluarga (26 Pertanyaan)
- Kode provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan
- Alamat lokasi
- Nomor kartu keluarga dan nama kepala keluarga
- Jumlah keluarga dalam satu rumah
- Status kepemilikan rumah (milik sendiri, sewa, kontrak)
- Jenis lantai terluas
- Jenis dinding terluas
- Jenis atap terluas
- Sumber air minum utama
- Daya listrik terpasang (volt ampere)
- Sumber penerangan Utama
- ID meteran PLN
- Bahan bakar utama memasak
- Fasilitas BAB (jamban)
- Jenis kloset
- Pembuangan akhir tinja
- Kepemilikan aset (tabung gas, lemari es, AC, pemanas air, telepon rumah, TV layar datar, emas/perhiasan, komputer/laptop/tablet, sepeda motor, sepeda, mobil, perahu, kapal motor, smartphone, sawah/kebun, rumah lain, ternak besar, ternak kecil).