"Sebagai pejabat hendaknya lebih memperkaya hati, bukan memiskinkan hati, lebih-lebih memiskinkan rakyat melalui korupsi..”
-Harmoko-
Daftar kasus korupsi di lingkungan BUMN kian panjang, menyusul pengungkapan korupsi di Pertamina yang menghebohkan publik. Heboh bukan hanya karena besar kerugiannya, juga melibatkan pejabat papan atas di perusahaan tersebut. Belum lagi, salah satu modus korupsi dengan mengoplos BBM menjadi pertamax.
Dapat dikatakan tak hanya merugikan negara, juga merugikan langsung masyarakat, utamanya pengguna pertamax hasil oplosan yang jumlahnya jutaan, mungkin puluhan juta orang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018–2023.
Dalam rilisnya menyebutkan dugaan total kerugian negara hampir mencapai Rp1.000 triliun dengan rentang waktu yang cukup panjang. Disinyalir dilakukan secara sistematis dengan melibatkan banyak pihak. Itulah sebabnya, mencuat istilah mafia minyak mentah, mafia BBM, dan lainnya sebagai respons publik atas kasus yang hingga kini masih menjadi perbincangan.
Publik pun merespons dengan membuat “Klasemen Korupsi Indonesia” ada juga yang membuat “Liga Korupsi Indonesia”, menyusun ranking daftar korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah.
Dalam daftar liga tadi, ranking teratas diduduki Pertamina dengan poin Rp968,5 T, peringkat bawahnya Timah dengan angka Rp300 T dan seterusnya hingga klasemen 10 terbawah.
Kita dapat pahami korupsi PT Timah sempat menghebohkan dan menjadi perbincangan publik karena dugaan kerugian negara yang ratusan triliun. Kini kasusnya tergeser dengan mencuatnya mafia minyak mentah dan BBM.
Dalam kasus yang terakhir, masyarakat memiliki kedekatan emosional karena merasa dirugikan secara langsung akibat pengoplosan pertalite menjadi pertamax.
Meski Pertamina telah mengeluarkan pernyataan dapat menjamin kualitas pertamax, tetap saja tak sedikit warga masyarakat yang mulai beralih ke BBM sejenis produk lain, bukan Pertamina. Ini sinyal kepercayaan publik mulai menurun kepada kualitas produk BBM non subsidi.
Di sisi lain, kian terungkapnya kasus korupsi di perusahaan pelat merah, kian menguatkan stigma BUM menjadi ‘bancakan’, stigma yang sudah lama melekat dalam benak masyarakat Indonesia.
Stigma itu terbangun bukan tanpa alasan. Pertama banyak yang merugi, ditambah lagi munculnya sejumlah kasus korupsi yang terjadi perusahaan pelat merah ini.
Terdapat 159 BUMN yang tersandung kasus korupsi dengan 53 pejabatnya sebagai tersangka seperti pernah dikatakan Menteri BUMN, Erick Thohir dalam beberapa kesempatan.
Di sisi lain, terkuaknya kasus PT Timah, kemudian Pertamina, mencuat penilaian adanya upaya bersih-bersih BUMN, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bersih dari mafia, bersih pula dari beragam kepentingan di dalamnya.
Kalaupun ada kepentingan politik, adalah politik rakyat demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat, bukan orang per orang, karier politik masa depan, melanggengkan kekuasaan. Maknanya, bersih-bersih BUMN ini dengan satu tujuan membangun BUMN yang benar-benar bersih dan transparan serta hanya berpijak kepada kepentingan rakyat, sebagaimana telah lama dinantikan masyarakat Indonesia.
Saatnya menghilangkan stigma BUMN sebagai ‘bancakan’ menjadi BUMN sebagai ‘sumber kemakmuran rakyat’. Bersih-bersih BUMN harus terus berlanjut disertai penegakan hukum secara adil , tanpa kepentingan politis, tanpa keberpihakan, tanpa pula tumpul ke atas.
Penempatan pimpinan BUMN hendaknya bukan sebatas profesionalitas di atas kertas, tetapi yang lebih kepada loyalitas kepada bangsa dan negara. Memiliki rasa nasionalisme dan integritas moral yang tinggi.
Di momen bulan Ramadan ini, hendaknya kita, lebih-lebih para pejabat, elite politik, lebih “memperkaya hati”, bukan memperkaya harta benda melalui jalan pintas, korupsi. Bersifat kaya hati mencitrakan seseorang yang berhati mulia, yang selalu mensyukuri apa yang didapat, apalagi sebagai pejabat BUMN, apa yang didapat sudah lebih dari mencukupi.
Mestinya dijawab dengan bekerja lebih berkualitas sehingga BUMN semakin dapat memenuhi kewajiban sosialnya meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.
Dan, ingat pula, kemewahan tak ada yang abadi, sebagaimana hidup di dunia ini yang diibaratkan "mung mampir ngombe"-cukup singkat- hanya sebentar. Sekadar "numpang minum" belaka. Mari memperkaya hati, bukan memiskinkan hati, lebih-lebih memiskinkan rakyat melalui korupsi. (Azisoko)