Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 gunakan sistem pendataan yaitu dengan sistem DTSEN. (IG Kemensos RI)

EKONOMI

Kabar Gembira, Awal Maret Kemensos Melakukan Ground Checking Sistem DTSEN Untuk Penyaluran Tahap 2 ke Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Senin 03 Mar 2025, 01:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH/BPNT dan bantuan sosial lainnya. Data penerima bansos akan beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menggantinya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

DTSEN adalah basis data tunggal yang memuat kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, yang telah dipadankan dengan data kependudukan.

Data tersebut bertujuan untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian atau lembaga.

Baca Juga: Perpindahan DTKS ke DTSEN, KPM Penerima Bansos Tak Perlu Daftar Ulang!

Dilansir dari website resmi Kemensos RI, menyebutkan pihaknya akan menggunakan pendataan penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN telah memasuki tahapan uji petik atau ground checking sebelum benar-benar digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.

Kemensos RI membuka kesempatan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT pada tahap 2 di tahun 2025 ini.

Baca Juga: Selamat, NIK e-KTP atas Nama Anda Masuk Dalam DTSEN Sebagai Penerima Bansos, Segera Cek!

Manfaat DTSEN Sebagai Sistem Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2

- Untuk mengarahkan kebijakan pemerintah lebih konvergen.

- Memudahkan pemerintah menetapkan strategi pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! NIK e-KTP yang Tidak Terdaftar di DTSEN Tak Berhak Menerima Saldo Dana Bansos PKH atau BPNT Tahap Selanjutnya, Simak Penjelasannya di Sini

- Mengetahui profil sosial ekonomi penduduk Indonesia lebih lengkap.

- Membantu pengalokasian anggaran pembangunan lebih efisien.

- Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi demi data yang akurat, Kemensos menugaskan pendamping sosial untuk melakukan ground checking k rumah-rumah KPM. Ini akan dimulai pada awal bulan Ramadhan.

Sebanyak 33 ribu pendamping sosial yang ada di seluruh Indonesia akan dikerahkan untuk proses pengawasan ground checking ini.

Untuk mendukung proses ini, Kemensos memiliki aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos ini memungkinkan masyarakat mengecek status bantuan serta melaporkan perubahan kondisi ekonomi mereka, sehingga pendataan lebih akurat dan responsif.

Jika kalian termasuk penerima manfaat, informasi mengenai status pencairan akan muncul di layar.

Jika belum terdata, kemungkinan data kalian belum masuk atau belum mendapatkan alokasi bantuan untuk tahap ini. 

Tags:
bansos PKH dan BPNT tahap 2bansos PKH dan BPNT 2025bansos PKH dan BPNTData Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN)Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasionalground checking DTSEN

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor