POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberika apresiasi pada tenaga pengajar dengan memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Tunjangan ini diberikan pada tenaga pengajar yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Untuk mengetahui terkait tunjangan tersebut, guru harus mengecek Info Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK).
Sebab pemerintah menyediakan sistem Info GTK untuk melihat akurasi data yang nantinya dijadikan acuan pemberian tunjangan profesi.
Namun, tak jarang para guru mengalami kendala ketika status validasi TPG di Info GTK menunjukkan "belum valid".
Baca Juga: Info GTK 2025 Bermasalah? Begini Alternatif untuk Cek Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2025
Jika Anda mengalami hal tersebut, berikut ini adalah penyebab umum mengapa data tidak valid serta langkah-langkah perbaikannya.
Penyebab Status TPG Belum Valid di Info GTK
Verifikasi Data oleh Dinas Pendidikan Belum Selesai
Proses validasi data terbaru Info GTK dilakukan per 15 Februari 2025, dengan verifikasi yang dilakukan pada 21 Februari 2025. Jika proses verifikasi masih berlangsung, status di Info GTK mungkin belum diperbarui.
Solusinya adalah periksa pembaruan status secara berkala.
Data Dapodik Tidak Lengkap atau Tidak Sesuai
Data yang tidak lengkap bisa menyebabkan validasi tertunda. Pastikan semua informasi di Dapodik sudah lengkap dan sesuai persyaratan. Segera lakukan perbaikan data jika ada kesalahan.
Fitur Validasi di Info GTK Belum Terisi
Kolom status rekening belum terisi, yang dapat memengaruhi validasi. Cek kolom validasi rekening dan pastikan rekening gaji Anda sudah benar.
Persyaratan TPG yang Harus Dipenuhi
Agar tunjangan TPG dapat diterima, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut ini:
- Memiliki sertifikat pendidik (serdik)
- Berstatus sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian.
- Mengajar di satuan pendidikan yang terdaftar di Dapodik.
- Memiliki nomor registrasi guru (NRG) yang diterbitkan Kementerian.
- Mengajar sesuai sertifikat pendidik.
- Memenuhi beban kerja sesuai peraturan yang berlaku.
- Mendapat hasil penilaian kinerja minimal "Baik".
- Mengajar dengan jumlah peserta didik sesuai ketentuan.
- Tidak memiliki status pegawai tetap di instansi lain.
Status validasi TPG yang "belum valid" bukan berarti ada masalah serius. Dengan memahami penyebabnya dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang tepat, Anda bisa menyelesaikan kendala ini dengan tenang dan memastikan tunjangan TPG Anda segera tervalidasi.