POSKOTA.CO.ID - Calon penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 diminta untuk menyiapkan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) terbaru, serta memastikan rumah mereka difoto sebagai bagian dari proses survei.
Tujuan survei bansos ini adalah untuk memastikan penerima dana bantuan terdaftar dengan benar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut akan digunakan untuk menentukan kelayakan penerima bantuan pada tahap berikutnya menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menjelaskan bahwa pada pencairan dana bansos tahap kedua di tahun 2025, data penerima bantuan sosial akan diverifikasi dan diperbarui berdasarkan validasi yang lebih akurat.
Dalam rangka ini, pemerintah telah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pemutakhiran data dan memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Siap-siap Terima Kunjungan Petugas Survei
Mulai hari ini, petugas yang terdiri dari pendamping sosial PKH akan melakukan kunjungan survei ke rumah calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain menyiapkan KTP dan KK terbaru, KPM juga harus siap untuk menjawab berbagai pertanyaan.
"Hal ini bertujuan agar bantuan sosial yang diterima dapat disalurkan dengan tepat sesuai peruntukannya dan sesuai dengan kondisi terkini," demikian seperti dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, Senin, 3 Maret 2025.
Bagi yang tidak mendapatkan kunjungan atau tidak dikunjungi oleh petugas survei, lanjutnya, kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan sosial pada tahap berikutnya.
"Oleh karena itu, penting untuk mengikuti prosedur ini agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial yang sesuai," paparnya.
Baca Juga: 5 Bansos Cair di Bulan Ramadhan 2025, Cek Apa Saja Programnya
Ia menambahkan, validasi ulang data penerima bantuan sosial ini bertujuan untuk memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dalam agenda survei tersebut, lebih dari 33.000 pendamping sosial akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan keberadaan KPM.
"Pendamping PKH, bersama BPS dan dinas sosial, akan melakukan survei untuk melengkapi data profil sosial ekonomi," imbuhnya.
Masyarakat yang Tidak Layak Terima Bansos
Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan.
Masyarakat yang tidak layak menerima bantuan sosial antara lain adalah:
- Mereka yang memiliki penghasilan di atas UMP atau dianggap mampu secara ekonomi.
- Pensiunan ASN, TNI, atau Polri.
- Guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan.
- Pemilik atau pengurus perusahaan.
- Perangkat desa aktif.
- Pegawai yang bekerja dengan penghasilan rutin dari APBN atau APBD.
- Mereka yang sudah menerima bantuan dari instansi lain.
- Mereka yang menolak menerima bantuan.
- Alamat penerima tidak ditemukan atau sudah pindah tempat tinggal.
- Penerima yang meninggal dunia, kecuali ada penggantian penerima dalam satu kartu keluarga.
Proses validasi dan pemutakhiran data melalui survei ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa dana bansos yang disalurkan tepat sasaran dan dapat mengoptimalkan program-program pembangunan sosial di Indonesia.
Jadi, jika Anda menerima kunjungan petugas survei, pastikan untuk mempersiapkan dokumen dan memberikan informasi yang akurat agar bantuan sosial yang diterima sesuai dan tepat sasaran.