POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Kartu lansia Jakarta (KLJ) tahap 1 2025 akan segera dicairkan ke rekening Bank DKI milik orang tua yang terdaftar dan terverifikasi di Jakarta.
Bantuan ini ditujukan untuk para Lansia (Lanjut Usia) yang berdomisili di DKI Jakarta yang mengalami kesulitan dan masalah pada ekonomi-nya.
Melaluii bantuan ini, para lansia bisa memeuh kebutuhan sehari-harinya seperti untuk biaya berobat, makan, dan juga yang lain-lainnya.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KLJ 2025 Tahap 1 sampai Tahap 4, Ada Bantuan Rp300 Ribu untuk Warga Lansia
Kapan Bantuan Dana Bansos KLJ Tahap 1 2025 Cair?
Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS pada Senin, 3 Maret 2025, bantuan ini akan disalurkan dalam waktu dekat, yakni pada bulan Maret 2025 ini.
"Pemerintah DKI akan menyalurkan bantuan sosial di bulan Maret, yaitu bantuan KLJ, Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)," ujar pemilik kanal YouTube INFO BANSOS pada video-nya yang tayang Sabtu, 1 Maret 2025.
Baca Juga: Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Cair selama Ramadhan, Cek Informasi Selengkapnya
Penyaluran dana bansos ini merupakan upaya pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dasar keluarga terdampak masalah ekonomi pada tahun 2025 ini.
Berapa Nominal Bantuan Dana Bansos KLJ Tahap 1 2025?
Bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk para Lansia mencapai Rp300.000 per bulannya dan mencakup 3 bulan salur dalam 1 tahap-nya.
Baca Juga: Kapan Subsidi Dana Bansos KLJ 2025 Cair? Cek Prediksi Waktu Pencairan di Sini
Kendati demikian, para Lansia akan mendapatkan bantuan dana bansos KLJ sebesar Rp900.000, dan akan dilakukan sebanyak 4 tahap dalam 1 tahun penyalurannya.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait syarat penerima bantuan sosial KLJ tahap 1 2025 berikut cara mengecek status penerima-nya dengan mudah di bawah ini.
Syarat Penerima Bansos KLJ
Berikut adalah beberapa syarat penerima bantuan sosial KLJ yang dapat Anda simak dan catat:
- Berdomisili di DKI Jakarta.
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu dan rentan miskin.
- Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang dibiayai pemerintah.
- Menyertakan KTP dan KK.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau data tambahan yang disetujui Dinas Sosial.
- Tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
Silakan simak juga informasi lebih lanjut terkait cara cek status penerima bantuan dana bansos KLJ tahap 1 2025 sebagai berikut ini.
Cara Cek Status Penerima KLJ 2025
Ikuti beberapa langkah mudah di bawah ini untuk menecek status penerima bantuan dana bansos KLJ tahap 1 2025 via online:
- Kunjungi Situs Resm siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Klik "Cek"
- Selesai.
Dengan melakukan beberapa tahap di atas, Anda akan menerima informasi terkait status penerima bansos dari basis data terpadu.
Demikian informasi seputar dana bansos KLJ tahap 1 2025 yang dapat Anda simak berikut cara cek status penerima dan juga syarat penerima-nya. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Apabila belum dicairkan, para KPM diharapkan bersabar dan melakukan pengececkan secara berkala