POSKOTA.CO.ID - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sebelumnya terdata, terkejut karena Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 tidak kunjung cair.
Salah satu alasan utama adalah perubahan sistem data penerima dana bansos yang berdampak pada banyak penerima manfaat.
Jika Anda salah satu yang tidak lagi menerima saldo dana bansos, berikut beberapa penyebab utama dan langkah yang bisa Anda lakukan.
Baca Juga: Info Penting bagi Penerima Bansos PKH-BPNT Agar Bantuan Sosial Tetap Cair di Tahap 2
Mengapa Bansos PKH-BPNT Tahap 1 2025 Tidak Cair?
Setelah dilakukan analisis dan verifikasi, ada beberapa faktor yang menyebabkan Bansos PKH dan Bansos BPNT tidak cair di triwulan pertama 2025:
1. Data Resertifikasi KPM Desember 2024
Salah satu penyebab utama adalah adanya resertifikasi data penerima bansos yang dilakukan pada Desember 2024.
Resertifikasi ini menyasar KPM yang telah menerima bansos lebih dari 5 tahun. Setelah diverifikasi oleh pendamping sosial, beberapa penerima dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat, sehingga bantuan dihentikan.
Jika Anda termasuk dalam data resertifikasi ini, kemungkinan besar bansos Anda tidak lagi dicairkan.
Baca Juga: 5 Bansos Masih Cair Selama Ramadhan, 1 Bantuan Resmi Dihentikan
2. Kesalahan Pencatatan Daya Listrik di SIKS-NG
Sistem SIKS-NG mendeteksi bahwa beberapa KPM memiliki daya listrik PLN sebesar 2.200 volt ampere atau lebih.
Padahal, dalam kenyataannya, banyak KPM hanya memiliki daya listrik 450-900 volt ampere, tetapi terdaftar dengan NIK yang digunakan oleh orang lain untuk mendaftar listrik dengan daya tinggi.
Jika ini terjadi pada Anda, segera konfirmasi ke pendamping sosial dan lakukan pengecekan ke PLN untuk memastikan data yang tercatat sesuai.
Penyebab Lain Bansos Tidak Cair
Selain resertifikasi dan kesalahan data listrik, beberapa faktor lain yang menyebabkan bansos tidak cair antara lain:
• KPM atau anggota keluarganya memiliki penghasilan di atas UMR/UMK.
• Salah satu anggota keluarga merupakan ASN, TNI, Polri, pensiunan, atau menerima gaji dari APBN/APBD.
• Penerima bansos terdaftar sebagai pendamping sosial, guru bersertifikasi, atau tenaga kesehatan.
• KPM pindah alamat atau tidak ditemukan saat verifikasi lapangan.
• Penerima manfaat telah meninggal dunia tanpa ada pemutakhiran data.
Perubahan Data dari DTKS ke DTSEN
Selain faktor di atas, perubahan sistem data penerima bansos dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) juga berdampak pada banyak penerima manfaat.
Beberapa KPM yang sebelumnya terdaftar dalam DTKS mungkin tidak lagi tercantum dalam sistem DTSEN, sehingga bantuan mereka dihentikan.
"Salah satu dampaknya adalah hilangnya hak pencairan bagi sejumlah penerima yang sebelumnya terdaftar," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel.
Menurutnya, perubahan ini memicu kebingungan dan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang mendadak tidak lagi menerima bantuan meskipun sebelumnya terdaftar sebagai penerima bansos.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Bansos Tidak Cair?
Jika bansos Anda tidak cair, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Cek status di SIKS-NG melalui operator desa atau pendamping sosial.
- Laporkan Kkesalahan Data kepada pendamping sosial agar bisa dilakukan verifikasi ulang.
- Jika masalahnya daya listrik, ajukan pengecekan ke PLN untuk memastikan data daya listrik sesuai dengan kondisi di lapangan.
- Pastikan Data Anda Selalu Diperbarui agar tidak ada kendala dalam pencairan bansos berikutnya.
Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa Anda sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos, maka bantuan memang sudah tidak bisa dicairkan lagi.
Dalam hal ini, KPM harus menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Itulah penyebab mengapa bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 tidak cair.
Jika bansos Anda tidak cair, segera cek status Anda di SIKS-NG dan hubungi pendamping sosial untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
DISCLAIMER: Artikel ini ditujukan untuk penerima bansos dari Kemensos, bukan seluruh pembaca Poskota.co.id. Adapun jadwal penyaluran bansos hanya diketahui pemerintah dan tidak disebarluaskan.