POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) terus dilakukan oleh pemerintah termasuk pada bulan Ramadhan kali ini.
Bagi para masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak bernafas lega karena kabar bahagia ini.
Simak dalam artikel berikut ini informasi lengkap mengenai pencairan dan penyaluran dana bansos yang akan terus dilaksanakan pada Ramadhan 2025.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Cair Lebih Cepat? Simak Penjelasannya di Sini
Dana Bansos Terus Disalurkan
Melansir dari akun Info Bansos, bahwa bantuan- bantuan ini diwacanakan akan dilakukan penyalurannya di bulan Ramadhan, Maret 2025.
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Yang status di Siks-NG masih SPM atau belum SP2D dan diperkirakan akan tersalurkan di tahap atau termin berikutnya pada bulan Maret 2025.
2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP atau Kartu Indonesia Pintar juga akan disalurkan pada Ramadhan kali ini. Bagi yang mendapat nominasi di bulan Januari-Februari 2025 dapat mengecek data terlebih dahulu di website resmi Kemdikbud.
3. Bantuan Beras Cadangan Pangan
Bantuan beras sebayak 10 Kg akan tersalurkan untuk periode Maret-April 2025. "Mudah-mudahan Anda semua termasuk ke dalam penerima bantuan ini." Ujar Info Bansos, dikutip Senin, 3 Maret 2025.
4. Bantuan untuk Peserta BPNT Murni
Bagi peserta BPNT murni yang masuk sebagai peserta PKH validasi kemungkinan akan disalurkan di bulan Ramadhan. Mengingat status di Siks-NG adalah calon penerima bantuan sosial.
"Mudah-mudahan segera tersalurkan dan segera ada hilal bantuan tersebut ya." Pungkasnya.
Itulah informasi mengenai penyaluran dana bansos yang terus dilakukan pada Ramadhan kali ini. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.