Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar memberikan keterangan kepada awak media terkait korupsi tata kelola minyak mentah anak usaha PT Pertamina, Jumat, 28 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Nasional

Usut Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah TBBM Tanjung Gerem Cilegon

Jumat 28 Feb 2025, 15:10 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah anak usaha PT Pertamina Persero.

Pada Jumat, 28 Februari 2025, penyidik dari Kejagung tengah melakukan penggeledahan terhadap kantor di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten.

"Saat ini sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Grogor, Cilegon, Banten," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan.

Menurut Harli, penggeledahan yang dilakukan penyidik masih dalam rangka mencari bukti tambahan dari tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah itu.

Baca Juga: 10 Besar Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Harvey Moeis Kesatu Pertamina Kedua

Sementara objek yang digeledah berada di TBBM atau Fuel Terminal Tanjung milik dari PT Pertamina Patra Niaga.

Namun belum diketahui apa saja barang bukti yang diamankan hasil penggeledahan tersebut.

"Karena ini masih sedang berlangsung, kita akan tentu update apa yang menjadi hasil dari pengeledahan yang dilakukan di tempat ini. Itu terkait dengan penggeledahan," kata Harli Siregar.

Dalam perkara ini penyidik Kejagung telah beberapa kali melakukan penggeledahan, baik rumah maupun kantor yang terafiliasi dengan para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut.

Sebelumnya pihak penyidik juga melakukan penggeledahan salah seorang pengusaha Muhammad Riza Chalid di kawasan Panglima Polim, Kelurahan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2025

Baca Juga: Buntut Korupsi Oplos Bensin, Instagram Pertamina Habis Diserang Masyarakat

"Dari sana (kediaman Riza Chalid) penyidik membawa menyita berupa DVR serta CCTV," beber Harli.

Selain itu, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan kantor PT Orbit Terminal Merak yang merupakan perusahaan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza, yaitu anak dari Riza Chalid.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola Minyak Mentah di sub holding PT Pertamina Persero tersebut.

"Menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak. Kemudian membawa barang bukti elektronik berupa dua unit handphone," jelas Harli.

Sejauh ini, kata Harli, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka. Enam tersangka di antaranya merupakan pihak internal dari swasta.

Di antaranya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, berinisial Maya Kusmaya, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, bernama Edward Corne. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Kemudian tersangka bernama Sani Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina International Shiping,

Agus Purwoni selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International dan terakhir Dinar Saifuddin selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Tags:
Pertamina Patra NiagaCilegonTBBM CilegonPT Pertamina korupsi tata kelola minyak mentahKejagungKejaksaan Agung

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor