Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

EKONOMI

NIK eKTP Atas Nama Anda Termasuk Penerima Saldo Dana Bantuan Sosial PKH Tahap 2 Tahun 2025? Simak Informasi Selengkapnya

Kamis 27 Feb 2025, 17:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mencairkan secara bertahap saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 atau alokasi Januari-Maret 2025 ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik itu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.

Mengingat pencairan hampir selesai, maka sekarang ini para KPM dapat bersiap-siap untuk memasuki pencairan Bansos PKH tahap 2 atau alokasi April, Mei, dan Juni 2025 mendatang.

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 27 Februari 2025, PKH tahap 2 dikabarkan akan mengalami percepatan pencairan. Lantas, siapa saja penerimanya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Apa Itu Bansos PKH?

PKH merupakan jenis bantuan dari Kemensos untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluarga miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu.

Baca Juga: Kenali Kategori KPM Bansos PKH dan BPNT yang Akan Diblokir Pemerintah, Ini Alasannya

Komponen penerima Bansos PKH sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Penerima Bansos PKH Tahap 2

Pemilik kanal YouTube Naura Vlog menjelaskan bahwa pemerintah sudah menghapus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi, pada pencairan tahap 2 mendatang nama-nama KPM akan diambil berdasarkan database baru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kemudian, dijelaskan juga bahwa tidak semua KPM PKH tahap 1 dapat meraih bantuan kembali pada tahap 2 ini karena adanya perubahan data.

“KPM harus tau dia teh kak sudah dihapus dan digantikan dengan dia tcm dia nanti ada 30 persen dari jumlah yang biasanya kemarin di tahap satu cair akan dihapus oleh Kemensis,” kata Naura Vlog, dikutip pada Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga: Alhamdulillah Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 2025 Cair ke Pemilik NIK e-KTP Ini Sebelum Bulan Ramadhan, Simak Informasi Selengkapnya

Penerima bansos nantinya adalah para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang namanya terdaftar di DTSEN dan dinilai layak sebagai KPM.

Pemilik NIK eKTP dengan kriteria berikut ini tentu tidak bisa mendapatkan bantuan sosial PKH:

  1. Menggunakan listrik bertenaga di atas 450 VA
  2. Menerima gaji UMR, UMK, dan UMP
  3. Memiliki BPJS Ketenagakerjaan
  4. Alamat atau individu tidak ditemukan
  5. Penerima telah meninggal dunia tanpa ahli waris
  6. Anggota keluarga  sebagai ASN, TNI, dan polisi
  7. Pensiunan ASN, TNI, dan polisi
  8. Memiliki pekerjaan sebagai guru sertifikasi
  9. Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari APBN atau APBD
  10. Pernah menolak program bantuan sosial seperti kartu sehat
  11. Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
  12. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
  13. Berstatus aktif sebagai perangkat desa
  14. Sudah menerima Bansos lain dari Kemensos

Apakah Pencairan Bansos PKH Tahap 2?

Bansos PKH tahap 2 tahun 2025 dikabarkan berpotensi mengalami percepatan pencairan, mengingat sebentar lagi memasuki Ramadhan 2025

“Biasanya kalau dibulan Ramadhan itu bantuan sosial tambahan ataupun biasanya akan ada percepatan (pencairan) bantuan sosialnya.

Hal tersebut dipengaruhi semua bahan pokok dan berbagainya mengalami kenaikan harga menjelang bulan Ramadhan, khususnya jelang Hari Raya Idul Fitri sehingga ada kemungkinan PKH tahap 2 akan cair lebih cepat.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana Bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025, semoga bermanfaat.

Tags:
Nomor Induk Kependudukan Program Keluarga Harapan Bansos PKH bantuan sosial Bansos saldo dana

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor