Suasana depan sekolah SMAN 6 Depok di Jalan Raya Meruyung, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Meruyung, Kota Depok, Jumat 21 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA RAYA

Usai Copot Kepala Sekolah, Dedi Mulyadi Minta SMAN 6 Depok Diaudit

Jumat 21 Feb 2025, 13:33 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Setelah dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung mengambil tindakan dengan memberhentikan sementara Kepala Sekolah SMAN 6 Depok.

Menurut Dedi Mulyadi, salah satu informasi yang mencuat adalah kegiatan study tour siswa SMAN 6 Depok ke Bali menggunakan bus.

Ia menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana sekolah serta akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil.

"Biasanya, tahu kalau itu sebelumnya sudah direncanakan. Kita tidak akan fokus hanya pada hal itu, tetapi kita ingin melihat sekolah-sekolah itu transparan dalam pengelolahan dan akuntabilitas," ujar Dedi dalam video yang diunggah ke akun Instagram @infodepok_id, Jumat pagi, 21 Februari 2025.

Baca Juga: Ini Profil Kepsek SMAN 6 Depok yang Dipecat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Dedi menyebut bahwa ada tiga sekolah yang saat ini menjadi perhatian, yakni SMAN 4 Karawang, SMAN 7 Cirebon, dan SMAN 6 Depok. Ia pun meminta Inspektorat agar melakukan audit terhadap sekolah-sekolah tersebut.

"Nanti kita ingin tahu sudah benar atau tidak sih dalam pengelolahan keuangannya. Dan juga ada ngga sih ada pungutan - pungutan di luar ketentuan pemerintah," ungkapnya.

Dalam komunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Dedi menyampaikan bahwa SMAN 6 Depok akan menjadi sampel dalam pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan dan kemungkinan adanya pungutan di luar ketentuan pemerintah.

"Kendati dari pihak komite sekolah membenarkan bahwa orang tuanya mampu membayar Rp 3,4 juta ke Bali, tidak ada masalah. Tapi tetap akan kirim auditor untuk pemeriksaan secara umum," ujarnya.

Dedi juga menegaskan bahwa selama proses audit berlangsung, Kepala Sekolah SMAN 6 Depok akan dinonaktifkan sementara.

Baca Juga: Dipecat Dedi Mulyadi di Hari Pertama Jadi Gubernur Jabar Gegara Study Tour, Begini Sosok Kepala Sekolah SMAN 6 Depok

"Selama proses audit, rencana pemberhentian sementara terhadap Kepala Sekolah SMAN 6. Itu artinya yang bersangkutan telah mengabaikan Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dari sisi aspek wisata. Jika dari sisi aspek pengelolahan pendidikannya, ada ga sih pungutan melanggar ketentuan,” katanya.

Ketika Poskota mencoba mengonfirmasi langsung ke pihak SMAN 6 Depok di Jalan Raya Meruyung, Kota Depok, petugas keamanan sekolah menyatakan bahwa Kepala Sekolah tidak ada di tempat.

"Dari kemarin Kepala Sekolah tidak ada, begitu juga dengan bagian humas. Bisa tanyakan langsung ke petugas piket di dalam," ujar seorang petugas keamanan sekolah.

Saat ditemui, petugas piket sekolah, Mumut, menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Humas Sekolah, Syahri Ramadan. Namun, saat dihubungi, Humas SMAN 6 Depok itu belum memberikan respons.

Tags:
Surat Edaran Gubernurauditstudy tourSMAN 6 DepokGubernur Jawa BaratDepokDedi Mulyadi

Angga Pahlevi

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor