Laporan hasil DTSEN ditandatangani Menteri KPM, Menteri Sosial, Menteri PPN atau Bappenas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). (Sumber: Laman Resmi Kemensos)

EKONOMI

Kabar Baik, Indonesia Kini Resmi Punya Data Tunggal Sosial Ekonomi untuk Penyaluran Dana Bansos

Kamis 20 Feb 2025, 23:18 WIB

POSKOTA.CO.ID – Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akhirnya resmi diluncurkan pada Kamis, 20 Februari 2025 yang akan menjadi sejarah di era pemerintahan Presiden Prabowo.

Sebab, sistem DTSEN akan menjadi acuan baru bagi seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.

Setelah mendapat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2025 tentang DTSEN terbit, Badan Pusat Statistik (BPS) kemudian menyerahkan laporan pemadanan data tunggal ke sejumlah kementerian.

Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 serta Perubahan Data ke DTSEN

Laporan hasil DTSEN ini ditandatangani oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.

Juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Mensos Saifullah Yusuf mengaku gembira atas hal tersebut. Ini karena amanat Presiden Prabowo telah dilaksanakan secara bersama-sama melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Sebelum dilantik, pria yang akrab disapa Gus Ipul ini mengaku telah diberi amanat oleh Presiden Prabowo Subianto agar bekerja dengan data akurat.

Baca Juga: SELAMAT! Pemilik NIK e-KTP Terdata Sah di DTSEN, Kembali Terima Dana Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi Periode Januari-Februari 2025, Cek Informasinya di Sini

"Perintah Presiden data tunggal dan memerintahkan semua kementerian dan lembaga menyerahkan data ke BPS agar divalidasi, diukur ulang, sekarang jadi data tunggal," katanya usai menerima DTSEN dari BPS di kantor Bappenas.

Ia menjelaskan, saat ini arahan Presiden Prabowo bisa dilaksanakan dengan baik. Sebab, laporan final DTSEN telah menjadi catatan sejarah bagi Indonesia. 

"Di era Presiden Prabowo dengan arahan yang jelas dan keterbukaan semua menteri, DTSEN bisa terwujud," katanya, melansir laman resmi Kemensos.

Gus Ipul mengatakan, dalam Instruksi Presiden (Inpres), Kementerian Sosial (Kemensos) ditugaskan memutakhirkan data.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp750.000 Disalurkan ke KPM Sah Masuk Data DTSEN, Inilah Informasinya Selengkapnya

Pasalnya, data akan selalu bersifat dinamis karena selalu ada warga yang meninggal dunia, lahir dan pindah dalam satu waktu.

"Jadi, perlu keterbukaan dari kita untuk menampung semua aspirasi agar mereka dilibatkan dalam pemutakhiran. Dalam rangka pemutakhiran, dapat melalui jalur formal, RT/RW yang ditandatangani bupati, lalu naik ke DTSEN," jelasnya.

Mekanisme pemutakhiran data lainnya yaitu melalui jalur partisipatif lewat aplikasi Cek Bansos. Dalam aplikasi tersebut terdapat usul sanggah penerima bansos dengan melampirkan bukti. 

"Orang enggak boleh hanya ngomong tok enggak tepat sasaran. Buktikan dengan melampirkan beberapa hal, ada ketentuannya," tandasnya.

Baca Juga: Data Penerima Bantuan Sosial Beralih ke DTSEN, Kriteria Ini Tidak Akan Terima Bansos PKH 2025

Di pihak Kemensos, sistem DTSEN ini selanjutnya akan digunakan untuk data utama penyaluran bansos pada periode berikutnya.

Kepala BPS Amalia mengatakan, proses pemadanan data milik sejumlah kementerian dan lembaga ke DTSEN sebelumnya telah dikonsultasikan ke Menko Pemas, Mensos, Menteri PPN, dan Mendagri.

"Kami laporkan DTSEN per 3 Februari sudah dinyatakan selesai. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena proses penunggalan DTSEN adalah kolaborasi semua, tidak hanya kerja BPS," tandasnya.

Amalia menyebutkan bahwa dalam DTSEN, tercatat 285 juta individu tunggal tanpa ada duplikasi. Lalu ada 93 juta kepala keluarga (KK) yang sah berdasarkan data Dukcapil.

Baca Juga: Klaim Dana BANSOS PKH Rp600.000 Jika Sudah Disalurkan Pemerintah ke Rekening KKS Himbara Para KPM Terdata di DTSEN

Namun data-data tersebut tidak bersifat final melainkan akan selalu dinamis, sehingga diperlukan pemutakhiran secara berkala.

"Karena data sosial selalu dinamis setiap hari, kami sudah berdiskusi, kami akan dapatkan data input kembali dan ground check, kami kembalikan kepada tiga menteri sesuai arahan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2025," terangnya.

DTSEN sendiri merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan akurasi data.

Tags:
penyaluran bansosaplikasi Cek Bansospenerima bansosdana bansos bantuan sosial sistem DTSEN Presiden Prabowo

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor