Ilustrasi pengajuan Kredit Usaha Rakyat. (Sumber: Pexels/Mikhail Nillov)

EKONOMI

Inilah 3 Jenis KUR untuk Anda yang Punya Bisnis Sendiri, Simak dalam Informasi Berikut ini

Kamis 20 Feb 2025, 10:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada 2025 ini pemerintah kembali mengeluarkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.

Perlu diketahui bahwa KUR adalah program pembiayaan atau kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendang yang ditujukan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha salam mempercepat pemberdayaan UMKM.

Simak dalam artikel berikut ini informasi lengkap mengenai jenis-jenis KUR untuk Anda yang punya bisnis sediri.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025: Pinjaman Rp100 Juta Tenor Panjang Cukup Cicil Rp1 Jutaan

Jenis-Jenis KUR

Melansir dari akun @dirjenperbendaharan, berikut adalah jenis-jenis KUR yang tersedia untuk Anda yang ingin mengembangkan usaha, yaitu:

1. KUR Super Mikro

Tersedia plafon akad kredit hingga Rp10 juta dan suku bunga sebesar 3 persen. Adapun hal lain yang ada di KUR super mikro ini adalah:

Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BNI Februari 2025, Berikut Tabel Angsurannya

2. KUR Mikro

Tersedia plafon akad kredit dari Rp10 juta hingga Rp100 juta dan suku bunga sebesar 6 hingga 9 persen. Adapun yang Anda perlu tahu dari KUR mikro ini yaitu:

3. KUR Kecil

Tersedia plafon akad kredit dari Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan suku bunga 6 hingga 9 persen.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek Angsuran KUR BRI 2025 Lewat HP Tanpa Ribet

Cara Pengambilan KUR

Berikut adalah cara Anda untuk pengambilan program KUR, yaitu:

Itulah informasi mengenai jenis KUR dan cara pengambilan KUR, simak informasi lainnya di portal berita Poskota yang update setiap hari. Semoga bermanfaat.

Tags:
KUR 2025Kredit Usaha Rakyat Jenis-jenis KUR:KUR

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor