Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Periode Januari-Maret 2025 dengan Nominal Rp600.000 Dicairkan ke Rekening KKS BRI, BNI dan Mandiri

Rabu 19 Feb 2025, 09:45 WIB
Bansos PKH tahap 1 2025 telah dalam proses pencairan, berikut ini informasi update status penyaluran terbarunya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bansos PKH tahap 1 2025 telah dalam proses pencairan, berikut ini informasi update status penyaluran terbarunya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Sementara itu, BPNT atau bantuan sembako lebih dulu dicairkan di KKS Mandiri, diikuti oleh KKS BSI dan KKS BNI yang menyusul secara bertahap. Namun, KKS BRI untuk BPNT masih dalam proses pencairan dan diharapkan segera menyusul.

Meskipun beberapa KPM sudah menerima bantuan, masih ada yang belum mendapatkan saldo di rekening KKS mereka. Untuk mengetahui status pencairan, KPM disarankan untuk mengecek melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi terkait.

Jika dalam statusnya sudah tertera alokasi Januari-Maret 2025 tetapi saldo belum masuk, KPM hanya perlu bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Cek di Sini! Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 bagi KPM dengan NIK KTP Tercatat di DTKS

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Diresmikan, Apa Dampaknya?

Dalam perkembangan terbaru, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani instruksi terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya DTSEN, basis data penerima bantuan akan lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

Ke depannya, bantuan sosial tidak lagi hanya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi akan menggunakan DTSEN yang menggabungkan berbagai sumber data, seperti DTKS, Reksosek, dan P3KE.

Data ini juga akan digunakan untuk menentukan program pemberdayaan bagi KPM yang sudah dianggap mampu untuk mandiri.

Menteri Sosial menegaskan bahwa salah satu tujuan utama dari DT-SEN adalah untuk mendorong KPM agar tidak terus-menerus bergantung pada bantuan sosial.

Mereka yang telah menerima PKH dalam waktu yang lama akan diarahkan ke program pemberdayaan agar lebih mandiri secara ekonomi.

KPM yang belum siap diberdayakan akan mengikuti proses rehabilitasi sebelum akhirnya dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

Dengan adanya sistem baru ini, KPM yang masih menerima bantuan di tahap 1 tahun 2025 diharapkan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

Berita Terkait

News Update