Ketahui Ciri-Ciri NIK e-KTP KPM yang Tidak Akan Dapat Bantuan Sosial di Tahun 2025. (Sumber: Poskota/Syifa Luthfiyah)

EKONOMI

Ciri-Ciri KPM yang Tidak Akan Terima Bansos Kemensos di 2025, Pastikan Status NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebelum Proses Pencairan Dimulai!

Senin 17 Feb 2025, 12:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui berbagai lembaga, seperti KKS, Bank Mandiri, Bank BSI, dan Bank BRI.

Bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank BNI, bantuan saldo dana bansos Kemensos akan segera menyusul.

Meski demikian, bagi sebagian masyarakat, terdapat kekhawatiran mengenai pencairan bantuan sosial di tahap 1 tahun 2025, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria.

Baca Juga: 50 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 16 Februari 2025, Ada Daerah Anda?

Apa Itu Bansos PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu secara sosial ekonomi.

Sejak diperkenalkan pada tahun 2007, PKH menjadi program bantuan sosial unggulan pemerintah yang terus berlanjut hingga saat ini.

Nominal bantuan yang diberikan pun bervariasi, tergantung pada komponen dan kondisi masing-masing KPM. Namun, bantuan sosial ini hanya ditujukan kepada keluarga yang benar-benar memenuhi syarat berdasarkan kondisi sosial ekonomi terkini.

Dalam rangka penyempurnaan data dan sasaran bantuan sosial, pemerintah melakukan evaluasi ulang terhadap KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Cair Via BNI yang Disalurkan ke Beberapa Daerah, Cek Sekarang!

Kriteria KPM yang Berpotensi Tidak Menerima Bantuan Sosial di Tahap 1 2025

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, berikut adalah beberapa kriteria yang bisa menjadi indikasi bahwa bantuan sosial tidak akan cair lagi di tahap 1 tahun 2025:

1. Kepemilikan Kendaraan dan Konsumsi Listrik Tinggi

2. Status Produktivitas Kepala Keluarga

Kepala keluarga yang berusia produktif, misalnya di bawah 40 tahun, atau terdapat anggota keluarga yang sudah bekerja di perusahaan dengan gaji di atas UMP/UMK dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, juga dinilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.

3. Status Kepegawaian dan Penghasilan

Apabila salah satu anggota keluarga telah lulus CPNS atau mengikuti program P3K pada akhir tahun 2024, maka keluarga tersebut juga masuk dalam kriteria tidak layak menerima bantuan.

4. Kepemilikan Aset yang Mencukupi

Memiliki lahan yang luas atau mobil pribadi merupakan indikator lain bahwa bantuan sosial tidak lagi diperlukan untuk meringankan beban ekonomi keluarga.

Bagi para KPM yang masih menerima bantuan sosial, penting untuk melakukan pengecekan status melalui aplikasi atau website resmi cek bansos.

Jika di dalamnya tertera keterangan periode bantuan yang masih berada pada periode sebelumnya (misalnya November-Desember 2024), maka besar kemungkinan bahwa bantuan sosial untuk tahap 1 tahun 2025 tidak akan cair.

Prosedur Pengunduran Diri dan Penonaktifan Data

Terdapat dua skenario yang perlu diperhatikan terkait dengan pengunduran diri atau penonaktifan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diantaranya:

1. Pengunduran Diri Secara Sukarela

Jika KPM ditawari untuk mengundurkan diri secara mandiri, dan KPM menyetujui, maka yang akan ditidaklayakkan adalah bantuan sosial PKH atau BPNT saja. Data lain seperti PIP (Program Indonesia Pintar), BPJS, dan bantuan lainnya akan tetap aktif.

2. Penonaktifan Data oleh Pemerintah Daerah

Jika para penerima manfaat menolak untuk mengundurkan diri, maka pemerintah daerah akan langsung menonaktifkan seluruh data di DTKS.

Proses ini tidak hanya mempengaruhi bantuan sosial, tetapi juga bisa berdampak pada kepesertaan BPJS Kesehatan, PIP, dan data bantuan lain yang terintegrasi dengan DTKS.

Bagi masyarakat yang merasa memiliki kriteria di atas, disarankan untuk segera berkonsultasi dengan pendamping sosial setempat.

Pengunduran diri secara sukarela dapat mencegah penghapusan data secara menyeluruh, sehingga beberapa jenis bantuan sosial atau program keanggotaan lainnya yang masih relevan dapat dipertahankan.

Cara Cek Bansos Kemensos 2025

1. Cara Cek Bansos via Website

Cara Cek Bansos via Aplikasi 

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Tags:
Program Keluarga Harapan (PKH)Saldo Dana Bansos Cek Bansos KemensosCek Bansos CairCek Bansos PKHCek Bansos Bansos Kemensos Bansos PKH Bansos Bantuan Sosial

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor